Tak Terima Ditegur, Tiga Sepupu Asal Sumba Barat Keroyok Pria di Tuban
Korban mengalami banyak luka di tubuhnya hingga babak belur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Sebanyak tiga pemuda diamankan dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di samping Hotel Primebiz, Jalan Bhineka Jati Jaya, Tuban, Kabupaten Badung, Sabtu (19/11/2022), pukul 23.55 Wita, lalu. Ketiga tersangka tersebut di antaranya Tomas Tagu Dodu (24), Marthen Jowa Rega (20), dan Timotius Tuangu Boru (27).
Ketiga saudara sepupu asal Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut terancam 7 tahun penjara. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban yang bernama Ardi Rahman (29), warga asal Kabupaten Klungkung. Korban dikeroyok hingga babak belur.
Baca Juga: Cabuli Remaja, Kakak Adik di Buleleng Terancam 15 Tahun Dipenjara
1. Tak terima ditegur menggeber sepeda motor tengah malam
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta, AKP Yogie Pramagita, saat didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kejadian bermula saat seorang pelaku tak terima ditegur oleh korban. Pelaku menggeber-geber sepeda motornya sambil berteriak-teriak.
Korban yang berada di halaman kos dengan saksi lain, lalu menegur yang bersangkutan agar tidak ribut karena sudah malam. Pelaku yang tidak terima kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban. Pelaku juga sempat mengejar korban.
“Motifnya karena tidak terima ditegur, maka melakukan penganiayaan,” ungkap AKP Yogie Pramagita, Rabu (23/11/2022).