Pemkot Denpasar Lelang 12 Jabatan Eselon II B, Ini Syaratnya
Pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota Denpasar resmi memulai pelaksanaan seleksi atau lelang terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B Kota Denpasar. Sebanyak 12 formasi dilelang dan pengumuman ini telah disampaikan secara resmi melalui laman https://www.bkpsdm.denpasarkota.go.id pada Senin (29/11/2021).
Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar?
Baca Juga: Sejarah Museum Bali di Denpasar, Arsiteknya Dibantu Orang Jerman
1. Diharapkan dapat menjaring pimpinan yang berintegritas
Proses seleksi atau lelang terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B Kota Denpasar ini diharapkan dapat menjaring pimpinan yang berintegritas dalam mendukung visi misi pembangunan Kota Denpasar. Sebanyak 12 formasi yang dilelang tersebut di antaranya:
- Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar
- Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar
- Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar
- Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar
- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar
- Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar
- Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar