Rutan Laki-laki di Polresta Denpasar Overload!
Sebulan aja ada 32 tersangka narkoba yang ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Seiring banyaknya pelaku tindak pidana yang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, masalah kapasitas Rumah Tahanan Negara (rutan) menjadi sorotan tersendiri. Belum genap bulan Februari 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar mengamankan puluhan tersangka tindak pidana. Bagaimana kondisi daya tampung di rutan Polresta Denpasar ya?
1. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap 32 tersangka kasus narkoba
Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dalam satu bulan saja, pada Februari 2023 telah mengamankan 32 tersangka. Para tersangka ini merupakan pengedar, dan pemakai narkoba.
"Satuan reserse narkoba yaitu dalam rangka menindak tegas menindak tegas para pelaku pengedar narkoba pada periode Februari 2023 ini berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 32," ungkapnya, Senin (27/2/2023).
Dengan jumlah tersebut, Kombes Yugo mengaku kapasitas rutan Polresta Denpasar masih mampu menampung tahanan tindak pidana.
"Muat," jawabnya.