TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rutan Laki-laki di Polresta Denpasar Overload!

Sebulan aja ada 32 tersangka narkoba yang ditangkap

Tersangka kasus narkotika bulan Februari 2023 di Polresta Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Seiring banyaknya pelaku tindak pidana yang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, masalah kapasitas Rumah Tahanan Negara (rutan) menjadi sorotan tersendiri. Belum genap bulan Februari 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar mengamankan puluhan tersangka tindak pidana. Bagaimana kondisi daya tampung di rutan Polresta Denpasar ya?

1. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap 32 tersangka kasus narkoba

Tersangka kasus narkotika bulan Februari 2023 di Polresta Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dalam satu bulan saja, pada Februari 2023 telah mengamankan 32 tersangka. Para tersangka ini merupakan pengedar, dan pemakai narkoba.

"Satuan reserse narkoba yaitu dalam rangka menindak tegas menindak tegas para pelaku pengedar narkoba pada periode Februari 2023 ini berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 32," ungkapnya, Senin (27/2/2023).

Dengan jumlah tersebut, Kombes Yugo mengaku kapasitas rutan Polresta Denpasar masih mampu menampung tahanan tindak pidana.

"Muat," jawabnya.

2. Rutan perempuan di Polresta Denpasar dihuni 19 tahanan

Kondisi rutan Polresta Denpasar pada Februari 2023. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara Kasi Humas Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyebutkan lantai 1 merupakan rutan perempuan yang memiliki 4 empat blok, terdiri dari satu ruang jemur dan aula. Masing-masing blok berkapasitas 10 orang.

"Jadi kapasitas 40 orang. hari ini terisi 19 orang," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya