Dalam 6 Hari 9.478 Penumpang Penerbangan Internasional Tiba di Bali
Bertambah terus nih wisatawan yang datang ke Pulau Dewata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Perekonomian Bali perlahan mulai membaik. Penerbangan internasional yang membawa wisatawan mancanegara kian bertambah jumlahnya. Hal ini seiring dengan kelonggaran peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama peniadaan karantina dan pemberlakukan Visa on Arrival (VOA).
Pemerintah Indonesia kini memfasilitasi 43 negara yang ditunjuk untuk bisa menggunakan layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSKKW). Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan perluasan pemberian fasilitas Visa on Arrival khusus wisata bagi 43 negara memudahkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Pulau Dewata.
Tercatat dalam 6 hari, yakni sejak tanggal 1 April 2022 hingga 6 April 2022, sudah ada 9.478 penumpang penerbangan internasional yang tiba di Bali.
Baca Juga: Bali Terapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Negara ASEAN
1. Ada 43 negara yang difasilitasi VOA oleh Pemerintah Indonesia
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan 43 negara yang menjadi Subjek Visa Kunjungan saat Kedatangan Khusus Wisata ke Indonesia dengan melalui 19 pintu masuk yang telah ditetapkan.
Negara-negara tersebut di antaranya Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei Darussalam, Denmark, Filipina, Finlandia, Hungaria, India, Inggris, Italia, dan Jepang.
Selain itu, termasuk pula Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Perancis, Polandia, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.