2 Ribu Warga Binaan di Bali Terima Remisi HUT ke-77 RI
Semoga jadi warga negara yang lebih baik ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI, sebanyak 2.074 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi umum. Jumlah terbanyak berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 orang.
Serah terima remisi umum ini diberikan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, pada Rabu (17/8/2022). Berikut fakta-fakta warga binaan di Bali menerima remisi HUT ke-77 RI:
Baca Juga: Modus Baru di Tabanan, Sabu Dimasukkan ke Microtube PCR
1. Remisi merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan karena warga binaan telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Selain itu, remisi ini juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak WBP yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Bali, pemerintah memberikan remisi kepada 2.074 orang Warga Binaan Pemasyarakatan,” ungkapnya.