TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan WNI Diduga PMI Non Prosedural Ditolak ke Luar Negeri

Aduh sudah telanjur beli tiket kaka

Ilustrasi pekerja migran Indonesia

Badung, IDN Times-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengaku telah menolak rencana keberangkatan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja di luar negeri selama Semester I tahun 2023. Catatan ini diungkapkan oleh Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon pada Rabu (5/7/2023) di kantornya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Waterpark Bali untuk Liburan, Wajib Dicoba!

Baca Juga: Kedatangan Turis Rusia ke Bali Semakin Anjlok

1. Ratusan WNI ditolak berangkat keluar negeri

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon mengatakan bahwa sebanyak 412 WNI ditunda keberangkatannya karena diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).

Salah satunya, Imigrasi Ngurah Rai bersama instansi terkait yakni Kepolisian dan BP2MI, berhasil mengungkap dugaan kasus TPPO yang melibatkan 2 tersangka, dan 4 korban pada 15 Juni 2023 lalu.

"Keempat korban tersebut dijanjikan pekerjaan oleh tersangka di Kamboja, dan akan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui Thailand," ungkapnya.

2. Diduga pengajuan paspor untuk bekerja sebagai PMI ilegal

Pelayanan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat hari pertama New Normal (Dok.IDN Times/Humas Kemenkumham Kanwil Bali)

Selain itu, juga menolak sejumlah 579 permohonan paspor. Yang salah satu alasan penolakannya karena dugaan akan digunakan untuk menjadi PMI non-prosedural. Namun dari jumlah penolakan tersebut ia ungkapkan didominasi alasan memberikan keterangan palsu.

"Untuk penolakan paspor itu macam-macam ya. Yang paling mungkin itu memberikan keterangan palsu, yang tidak sesuai peruntukannya, penggunaan paspornya," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya