Ratusan WNI Diduga PMI Non Prosedural Ditolak ke Luar Negeri
Aduh sudah telanjur beli tiket kaka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengaku telah menolak rencana keberangkatan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja di luar negeri selama Semester I tahun 2023. Catatan ini diungkapkan oleh Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon pada Rabu (5/7/2023) di kantornya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Waterpark Bali untuk Liburan, Wajib Dicoba!
Baca Juga: Kedatangan Turis Rusia ke Bali Semakin Anjlok
1. Ratusan WNI ditolak berangkat keluar negeri
Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon mengatakan bahwa sebanyak 412 WNI ditunda keberangkatannya karena diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).
Salah satunya, Imigrasi Ngurah Rai bersama instansi terkait yakni Kepolisian dan BP2MI, berhasil mengungkap dugaan kasus TPPO yang melibatkan 2 tersangka, dan 4 korban pada 15 Juni 2023 lalu.
"Keempat korban tersebut dijanjikan pekerjaan oleh tersangka di Kamboja, dan akan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui Thailand," ungkapnya.