Kedatangan Turis Rusia ke Bali Semakin Anjlok

Imigrasi tegas menindak WNA yang melanggar aturan

Badung, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat penurunan kedatangan wisatawan asal negara Beruang Merah selama semester I tahun 2023 ini. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon pada Rabu (5/7/2023).

Shandro mengatakan bahwa kedatangan wisatawan Rusia sebanyak 85.652 orang selama semester I 2023. Berdasarkan data ini, Rusia menduduki urutan ke-10, padahal sebelumnya menduduki urutan ke-3. Dia mengatakan bahwa salah satu penyebabnya karena Imigrasi secara tegas menindak pelanggar keimigrasian.

1. Kedatangan wisatawan Rusia ke Bali turun sejak April 2023

Kedatangan Turis Rusia ke Bali Semakin AnjlokPemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon mengatakan penurunan wisatawan Rusia ke Bali dirasakan terjadi sejak bulan April 2023. Padahal sebelumnya wisatawan Rusia berada di peringkat ketiga, namun saat ini menduduki urutan ke-10.

"Sejak bulan April. Maret ke April sudah mulai turun," ungkapnya.

Baca Juga: Minim Pelanggaran di Imigrasi, Kunjungan WN India ke Bali Urutan Kedua

2. Dampak ketegasan deportasi bagi pelanggar

Kedatangan Turis Rusia ke Bali Semakin AnjlokPendeportasian WNA Rusia berinisial AT. (Dok.IDN Times/Kemenkumham Bali)

Lalu apa penyebab penurunan kedatangan wisatawan Rusia ini? Pihaknya mengatakan salah satunya karena ketegasan pemerintah Indonesia dalam menerapkan deportasi bagi WNA yang melanggar peraturan.

"Ketegasan dari kita. Jangan dibiarkan mereka bisa semena-mena. Banyak yang ditindak," ungkapnya.

Penurunan ini ia ungkap tidak berkaitan dengan invasi yang terjadi. Dia menyebutkan bahwa kurang pas jika penurunan ini disebabkan karena hal tersebut. Mengingat posisi negara-negara lain dalam urutan kedatangan juga tidak banyak berubah.

3. Data pendeportasian WNA didominasi WN Rusia

Kedatangan Turis Rusia ke Bali Semakin AnjlokPendeportasian WNA Rusia berinisial AT. (Dok.IDN Times/Kemenkumham Bali)

Sementara itu, data penindakan selama semester I 2023 tercatat pro justicia sebanyak 2 kasus yakni dugaan penggunaan paspor palsu. Dan pemberian Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian sebanyak 85 WNA, dan pendetensian sebanyak 61 WNA.

"Dari sejumlah 85 WNA yang dideportasi, sebanyak 36 WNA disebabkan akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 49 WNA akibat overstay," ungkapnya.

Dominasi WNA yang dikenai TAK terbanyak dari Rusia yaitu 26 orang. Kemudian WNA Amerika Serikat 6 orang dan Inggris 6 orang.

Baca Juga: 3 Tempat Mencicipi Kopi Luwak di Ubud 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya