TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

332 Sapi di Denpasar Selatan Divaksin, Diberi Tanda Pita Merah

Semoga wabah ini cepat selesai ya

Kegiatan vaksinasi PMK di wilayah Denpasar Selatan. (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times - Polsek Denpasar Selatan bersama Dinas Pertanian Kota Denpasar Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi ternak di Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat (16/7/2022) pagi.

Penyemprotan disinfektan dan vaksinasi itu untuk pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berapa jumlah ternak yang divaksin?

Baca Juga: Vaksinasi Sapi dan Spraying Digencarkan, Efektifkah Cegah PMK di Bali?

1. Vaksinasi PMK di Kecamatan Denpasar Selatan dilakukan secara door to door

Ilustrasi sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi PMK yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Dinas Pertanian Kota Denpasar Bidang Peternakan, dan Kesehatan Hewan ini, dipimpin drh Man Hetik. Ada 10 orang petugas dari Dinas Pertanian Kota Denpasar yang membantu memberikan pencegahan dan kekebalan kepada hewan ternak.

"Kegiatan vaksinasi dilakukan dengan sistem door to door ke kandang milik warga di Desa Sanur Kaja," ungkapnya.

Tercatat ada sebanyak 67 ekor sapi di Desa Sanur yang sudah divaksin dari jumlah 83 ekor populasi sapi yang ada.

2. Sapi yang berhasil divaksin diberi penanda pita merah

Ilustrasi Peternakan Sapi Perah (IDN Times/Shemi)

Sementara itu pada Selasa (12/7/2022), di wilayah Kelurahan Panjer, vaksinasi diberikan kepada 78 ekor sapi. Lalu pada Rabu (13/7/2022), di wilayah Desa Pemogan, sapi yang berhasil divaksin sebanyak 113 ekor. Sedangkan di wilayah Kelurahan Renon serta Desa Sidakarya,  sebanyak 74 ekor sapi yang sudah divaksin.

"Sapi yang berhasil divaksin selanjutnya diberi penanda dengan menggunakan pita merah. Setiap pemilik sapi yang divaksin didata dengan menyertakan NIK (Nomer Induk Kependudukan)," terang Kompol Made Teja Dwi Permana.

Berita Terkini Lainnya