TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terkendala Biaya, Rapid Test Warga Binaan di Bali Baru Diagendakan

Semoga tidak ada kasus COVID-19 di lapas ya

Lapas Kelas II A Kerobokan. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Sebagian masyarakat hingga institusi telah melaksanakan rapid test secara mandiri maupun disediakan oleh pemerintah. Namun pelaksanaan rapid test untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih dalam tahap perencanaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, mengaku pihaknya masih mengalami banyak kendala.

Meski belum dilakukan, namun Jamaruli menilai kemungkinan kecil ada kasus COVID-19 yang akan menjangkiti WBP. Melihat kondisi saat ini, jajaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) di Bali telah melakukan pengetatan terhadap pengunjung.

Baca Juga: Bedanya Rapid Test, Swab dan PCR! Lebih Akurat Mana?

Baca Juga: Syarat Masuk ke Pulau Bali Makin Ketat!

1. Rapid test untuk WBP masih diagendakan karena terkendala masalah biaya

Ilustrasi rapid test. (IDN Times/Mia Amalia)

Ditemui di ruangannya pada Rabu (3/6), Jamaruli mengaku masih mengagendakan rapid test bagi WBP. Sebab pihaknya terkendala oleh biaya.

“Ini agenda kami ada, tapi ini kan ada beberapa hal yang harus diperhitungkan misalnya biasanya rapid test itu sendiri. Anggarannya sama kami sampai saat ini belum mencukupi untuk itu. Ada anggaran tapi belum mencukupi. Jadi tentunya kami tidak mau sebagian di rapid test sebagian tidak. Ya percuma saja,” ungkapnya.

Dengan adanya kendala ini , pihaknya menyiapkan protokol kesehatan. Misalnya tempat cuci tangan, hand sanitizer, hingga masker yang sudah disiapkan di dalam lapas.

2. Jamaruli yakin tidak ada WBP yang terinfeksi COVID-19. Mengapa?

IDN Times/Ayu Afria

Melihat kondisi saat ini, di mana ada pengetatan serta pelarangan untuk keluarga WBP yang akan membesuknya di dalam lapas, diyakini belum dan berharap tidak sampai ada WBP yang terinfeksi COVID-19.

“Untuk tes COVID-19 belum. Tapi kalau melihat keadaan sekarang sih harusnya tidak ada yang masuk. Karena benar-benar kami sterilkan. Misalnya yang mungkin bisa membawa ini kan pengunjung. Sementara pengunjung ini kami stop nggak boleh. Kami tentukan untuk pengunjung itu, video call untuk berbicara dengan keluarganya. Jadi nggak bisa masuk sembarangan ke dalam,” kata Jamaruli.

Pun kondisi saat ini, kegiatan WBP di dalam lapas masih seperti biasanya. Namun mereka ditekankan untuk melaksanakan physical distancing di dalam lapas. Hanya saja kegiatan di luar lapas yang ditiadakan.

Baca Juga: Punya Masalah Hukum di Tengah Pandemik? Ini Nomor WA Kemenkumham Bali

Berita Terkini Lainnya