Baru 5 Bulan Kerja, Porter Bandara Ngurah Rai Curi Bagasi Penumpang
Ada yang pernah punya pengalaman sama?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menetapkan I Kadek A (20), asal Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, sebagai tersangka. Kadek A terlibat kasus pencurian bagasi penumpang pesawat milik Yudi Nuryadi, asal Cisarua, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Tindak pidana ini diakui tersangka dilakukan pada saat jam kerja, Kamis (26/1/2023) lalu, pukul 12.30 Wita.
Baca Juga: Anggota DPRD Klungkung Masih Syok, Rp645 Juta Raib di Rekening
1. Tersangka membuka resleting bagai penumpang dan mengambil sejumlah uang
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan bahwa tersangka saat itu bertugas menurunkan bagasi pesawat rute penerbangan Bandung-Denpasar, tanggal 26 Januari 2023, pukul 12.30 Wita. Lalu pelaku melihat tas ransel dan menemukan bendelan kertas di saku ransel.
Selanjutnya tersangka membuka resleting tas tersebut dan mendapati sejumlah uang pecahan Rp50 ribuan sebanyak 100 lembar. Uang tersebut dimasukkan ke dalam lipatan celananya.
“Saat itu pelaku dan teman-temannya mendapat tugas di dalam koparteman (perut pesawat). Di antara tumpukan bagasi ia melihat satu tas ransel kemudian diangkatlah tas tersebut dan tangannya merasakan ada bendelan kertas di saku bawahnya,” ungkapnya pada Sabtu (4/2/2023).