TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polsek Sukasada Buleleng Buru Dua Pelaku Penebasan Warga Amertasari

Pelaku memaksa masuk ke rumah korban 

Warga Kabupaten Buleleng korban penebasan terduga pelaku pencurian. (Dok.IDN Times/Polsek Sukasada)

Buleleng, IDN Times – Polsek Sukasada tengah memburu dua orang terduga pelaku penebasan warga Banjar Dinas Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Diketahui korban bernama Ibrohim (52).

Terduga pelaku disebut berniat melakukan pencurian sebelum akhirnya dipergoki oleh korban. Berikut fakta-fakta penebasan yang dialami korban:

Baca Juga: [LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  

1. Terduga pelaku ketahuan akan melakukan pencurian di rumah korban

Warga Kabupaten Buleleng korban penebasan terduga pelaku pencurian. (Dok.IDN Times/Polsek Sukasada)

Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, mengungkapkan bahwa peristiwa penebasan ini terjadi pada Senin (5/9/2022), pukul 03.00 Wita, di rumah korban. Saat itu korban mendapati dua orang pelaku sedang menaiki tembok penyengker rumahnya. Korban lalu meneriaki keduanya dan dua pelaku tersebut tetap memaksa masuk rumah korban.

“Ada dua orang naik tembok. Setelah korban teriak, orang tersebut dari tembok tetap memaksa masuk dengan mendobrak pintu depan rumah korban,” ungkapnya pada Selasa (6/9/2022).

2. Terjadi perlawanan dari korban saat pelaku melakukan penganiayaan

Warga Kabupaten Buleleng korban penebasan terduga pelaku pencurian. (Dok.IDN Times/Polsek Sukasada)

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan parang. Korban mengalami beberapa luka robek akibat menangkis serangan parang pelaku.

Korban mengalami tiga luka robek pada telapak tangan, satu luka robek pada punggung tangan, satu luka gores pada dada, satu luka gores pada lengan, satu luka lecet pada tumit, dan satu luka lecet pada ibu jari.

“Korban sempat membela diri dengan melakukan perlawanan menebas orang tersebut dengan menggunakan parang,” jelas AKP I Gede Sumarjaya.

Berita Terkini Lainnya