Polsek Kuta Selatan Bakal Panggil Manajemen Hotel Hilton Bali Resort
Soal kasus anak usia 3 tahun tertimpa kaca
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Masih ingat kejadian tamu hotel, anak usia 3 tahun, berinisial LHK, tertimpa kaca pada 16 Juni 2022 lalu? Pihak keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, berupaya mencari keadilan dengan melakukan somasi hingga 2 kali kepada Hotel Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Selain itu, orangtua korban juga telah melaporkan kejadian ini atas dugaan kelalaian ke Kantor Kepolisian Sektor Kuta Selatan dengan bukti lapor Lp/B/50/VI/2022/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kutsel/Polresta Denpasar/Polda Bali pada 18 Juni 2022 lalu. Bagaimana kelanjutan penanganan laporan kejadian tersebut?
Baca Juga: Hotel Hilton Bali Dituntut Ganti Rugi, Anak 3 Tahun Tertimpa Kaca
1. Polsek menjadwalkan ulang pemeriksaan manajemen Hotel Hilton Bali Resort
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, AKP Anak Agung Made Suantara, mengungkapkan bahwa pihak Hotel Hilton Bali Resort sebelumnya dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin (29/8/2022). Namun pada hari itu pihak hotel tidak bisa memenuhi panggilan dan meminta waktu. Petugas kemudian merespons dengan menjadwalkan kembali pemanggilan. Namun belum disampaikan kapan jadwal pastinya.
“Pihak hotelnya minta waktu dan dijadwal ulang pemeriksaannya. Akan kami jadwalkan kembali pemanggilan dari pihak hotel,” jawabnya pada Kamis (8/9/2022).