Hotel Hilton Bali Dituntut Ganti Rugi, Anak 3 Tahun Tertimpa Kaca

Pihak hotel akan dipanggil oleh Polsek Kuta Selatan

Denpasar, IDN Times – Seorang anak laki-laki berinisial LHK (3), menjadi korban kecelakaan yang diduga akibat kelalaian pihak manajemen Hotel Hilton Bali Resort, pada 16 Juni 2022 lalu. Hotel tersebut terletak di Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Melalui kuasa hukumnya, orangtua korban menuntut permintaan maaf secara terbuka dari pihak hotel dan biaya ganti rugi perawatan, serta pemeriksaan yang dijalani anaknya. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, dari Kantor Hukum PCS, Christian Elia Pietersz, setelah melayangkan somasi untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Kronologi Terbaru Kematian Warga Peru di Bali Versi Polisi 

1. Diduga kaca yang jatuh mengenai korban terpasang terbalik

Hotel Hilton Bali Dituntut Ganti Rugi, Anak 3 Tahun Tertimpa KacaSituasi kamar hotel tempat LHK anak 3 tahun menginap. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sudah dua bulan lebih sejak kejadian, orangtua LHK menuntut pihak hotel tempatnya menginap untuk meminta maaf secara terbuka dan mengganti biaya perawatan anaknya yang kecelakaan di hotel tempat menginap. Namun hingga kini tak kunjung mendapatkan respons dari pihak manajemen hotel.

Pada Selasa (23/8/2022), Christian Elia mengatakan kejadian celaka ini bermula saat kliennya, sekeluarga tiba untuk menginap di hotel tersebut, tepatnya 16 Juni 2022, pukul 11.50 Wita. Kliennya saat itu melakukan booking online melalui sebuah aplikasi dengan permintaan connecting room karena membawa anak kecil yakni LHK. Namun sesampainya di hotel, ternyata kamar yang dipesan tidak memiliki fasilitas tersebut, sehingga mereka melakukan upgrade untuk mendapatkan fasilitas connecting room.

Kemudian pihak resepsionis menyampaikan bahwa kamar connecting room yang terletak di lantai 2 tersebut belum siap untuk ditempati sehingga harus menunggu untuk dibersihkan petugas hotel. Sembari menunggu kamar tersebut siap, sekeluarga menunggu di restoran hotel.

Pada pukul 13.30 Wita, petugas di restoran menyampaikan bahwa kamar yang akan ditempatinya sudah siap. Begitu pun barang-barang mereka juga sudah dimasukkan ke dalam kamar. Lalu, berselang 10 menit, sekeluarga menuju kamar 218 dan 217.

Hotel Hilton Bali Dituntut Ganti Rugi, Anak 3 Tahun Tertimpa KacaSituasi kamar hotel tempat LHK anak 3 tahun menginap. (Dok.IDN Times/istimewa)

Christian Elia menyampaikan, sesampainya di kamar tersebut, ibu LHK menemani kakak LHK yang sedang tidak enak badan dan menyadari ternyata barang-barang mereka belum dimasukkan kamar. Tidak berselang lama, koper berisi obat batuk tersebut diantar ke kamar 217, tempat di mana nenek korban dan LHK bermain. Sesaat sebelum porter hotel masuk, nenek LHK berteriak, dan tangisan LHK memenuhi ruangan tersebut. LHK yang digendong neneknya terus menangis karena kakinya terluka dan mengeluarkan darah. Darah tersebut terus mengalir meskipun sudah diberikan pertolongan pertama oleh keluarga.

LHK kemudan dibawa ke klinik hotel di lantai 14 dengan didampingi seorang staf. Tak berselang lama, LHK dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada dan dokter yang menanganinya menyatakan perlu dilakukan tindakan operasi. Namun kemudian orangtuanya memilih melakukan operasi di BIMC Siloam Nusa Dua, pada pukul 20.45 Wita.

Disampaikan bahwa dari pengakuan neneknya, saat itu LHK mengikutinya saat berkomunikasi dengan staf hotel yang mengantarkan barang mereka ke kamar. Mereka berdiri di dekat kaca dan kemudian LHK menyenggol kaca tersebut, lalu terjatuh menimpa kakinya.

Sementara itu setelah kejadian, petugas hotel meminta mengambil kaca di dua ruangan tersebut. Namun pihak keluarga tidak mengizinkan. Mereka kemudian mengambil beberapa dokumentasi dan membandingkan letak kaca di kamar 217 dan 218. Barulah diketahui bahwa kaca yang dipasang di kamar 217 dalam posisi terbalik sehingga antara panel kayu di dinding dan kaca tidak mengunci sempurna. Korban kemudian menyampaikan keluhannya kepada pihak hotel hingga dilakukan reka ulang.

2. LHK harus menjalani operasi karena patah tulang

Hotel Hilton Bali Dituntut Ganti Rugi, Anak 3 Tahun Tertimpa Kacasoutfloridasportsmedicine.com

Christian menyampaikan bukti hasil Visum Et Repertum (VER) yang dikeluarkan rumah sakit BIMC Siloam Nusa Dua atas surat rekomendasi dari Kepolisian Sektor Kuta Selatan dengan nomor VER/14/VI/2022/Sek.Kuta Selatan tanggal 18 Juli 2022 menyatakan bahwa terjadi pendarahan aktif di jempol kaki kiri LHK. Kondisi lukanya sepanjang 2 sentimeter dan lebar 2 sentimeter. Kemudian tendon kaki dan kuku kaki sebagian terlepas.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan x-ray di rumah sakit sebelumnya, diketahui bahwa korban mengalami patah tulang bagian distal phalank sehingga dikondisikan untuk eksplorasi tendon.

“Dari hasil visumnya diungkapkan ada luka terbuka akibat benturan dan gesekan keras benda tumpul. Luka sedalam tendon, dan luka tersebut dapat menimbulkan infeksi dan cacat. Ada retak tiga, harus dijahit,” ungkapnya.

Setelah mendapat penanganan tersebut, LHK sempat dikonsultasikan ke psikolog karena mengalami gejala ketakutan menginjakkan kaki ke lantai. Kemudian LHK harus menjalani perawatan di Dubai atas luka tersebut.

3. Keluarga LHK meminta pertanggungjawaban pihak hotel

Hotel Hilton Bali Dituntut Ganti Rugi, Anak 3 Tahun Tertimpa KacaIlustrasi permintaan maaf (pexels.com/brettjordan)

Atas kejadian tersebut, melalui kuasa hukumnya, keluarga LHK meminta agar pihak hotel meminta maaf secara terbuka dan mengganti seluruh biaya perawatan akibat kejadian tersebut. Namun keinginan ini rupanya tidak disambut baik oleh pihak hotel. Dua kali kuasa hukum melayangkan somasi, tetap tidak ada respons dari managemen hotel, yakni pada 27 Juni 2022 dan 22 Agustus 2022.

“Kami sudah melakukan pendekatan secara baik-baik, mereka tetap bilang itu bukan salah mereka. Sedangkan pada saat reka ulang kejadian setelah anak ini dibawa ke rumah sakit, itu ditemukan terbalik dipasangnya. Jadi yang seharusnya posisinya yang atas menggantung di atas, tapi ini malah menggantung di bawah. Jadi nggak ngunci,” jelasnya.

Akhirnya kuasa hukum keluarga LHK kembali menemui pihak hotel pada Senin (22/8/2022). Komunikasi yang dilakukan juga tidak menemui hasil. Christian juga kembali menanyakan laporan polisi yang dilaporkan kliennya ke Polsek Kuta Selatan Lp/B/50/VI/2022/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kutsel/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 18 Juni 2022 atas dugaan kelalaian.

Usai disomasi yang kedua, pihak hotel kemudian merespons somasi pertama dan kedua dengan mengirimkan surat ke kuasa hukum korban. Ia menyampaikan bahwa saat ini kliennya juga sudah pindah ke Dubai karena alasan pekerjaan dan perawatan korban dilanjutkan di Dubai.

“Surat balasan dari pihak Hilton yang mana menurut saya tidak menjawab permasalahan. Terkesan tidak mau tanggung jawab merekanya,” jelasnya.

Lalu apa isi surat jawaban tersebut? Diungkapkan oleh Christian Elia, bahwa di dalam surat balasan yang diterimanya, General Manager Hotel tersebut menyampaikan bahwa pihak hotel masih berkomunikasi dengan pihak asuransi terkait masalah ini dan hasilnya akan disampaikan langsung setelah itu.

Sementara itu, pihak managemen hotel, saat dihubungi pada Kamis (25/8/2022), melalui marketingnya, Popy Tobing, menyampaikan sudah mengonfirmasi insiden tersebut dan pihak hotel telah melakukan upaya memastikan semua praktik berjalan sesuai standar.

Dalam jawaban tersebut, pihak hotel tidak memberikan respons terkait dengan tanggapan permintaan keluarga korban yang sebagaimana disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Kami mengonfirmasikan terjadinya insiden yang melibatkan tamu kami di Hilton Bali Resort. Keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan tamu dan tim kami adalah yang utama. Hilton Bali Resort melakukan segala upaya untuk memastikan semua praktik dan standar sejalan dengan peraturan keselamatan dan keamanan yang sangat ketat,” jawabnya.

4. Kepolisian akan panggil pihak Hotel Hilton pada Senin mendatang

Hotel Hilton Bali Dituntut Ganti Rugi, Anak 3 Tahun Tertimpa KacaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lalu bagaimana respons Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, terkait dengan kejadian tersebut? Bagaimana jika hal serupa juga dialami oleh wisatawan lainnya?

Saat dihubungi pada Jumat (27/8/2022) sore, Tjok Bagus menyampaikan bahwa belajar dari kejadian tersebut, jika ada wisatawan dalam posisi menyenggol, dalam hal ini kaca atau cermin, dan kemudian terjatuh mengenai orang tersebut, maka atas kejadian tersebut pihak hotel turut tanggung jawab.

“Kalau memang itu wisatawan yang kena, yang nyenggol, memang tanggung jawab hotel. Ya itu biasa ya. Tetapi memang biasanya yang seperti ini ada koordinasi, dicover dengan hotel," jelasnya.

Ia mencontohkan sebuah kejadian, yakni semisal wisatawan datang ke mall, kemudian ada tulisan hati-hati barang pecah belah. Tentunya risiko ditanggung oleh wisatawan yang menyenggol barang tersebut.

“Saya tidak berani menghakimi ya. Tapi yang jelas peraturannya, kalau tamunya yang menjatuhkan, biasanya tamu yang bertanggung jawab. Kalau itu memang barang yang di hotel, karena udah lama, jatuh sendiri menimpa itu, harusnya hotel itu berkomunikasi dengan wisatawan,” jelasnya.

**

Dikonfirmasi terkait dengan laporan korban, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, AKP Anak Agung Made Suantara, mengungkapkan bahwa pihak Hotel Hilton dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Senin (29/8/2022) mendatang atas laporan kejadian tersebut.

“Korban info terakhir masih ke Singapura dan perwakilan pihak hotel, Senin kami panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi,” jawabnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya