Kronologi Terbaru Kematian Warga Peru di Bali Versi Polisi 

Anggota Dewan menyoroti kasus kematian warga Peru di Bali

Denpasar, IDN Times - Kasus kematian warga negara asing (WNA) asal Peru, berinisial VVRDP (32), yang menjadi tahanan narkotika Polda Bali, ramai diperbincangkan karena dinilai ada kejanggalan. Apakah benar ada yang tidak beres? Peristiwa ini juga mendapat sorotan dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufik Basari, yang mendesak agar Mabes Polri segera mengusut penyebab kematian VVRDP.

Bagaimana sebenarnya kronologi kematian VVRDP? Berikut pernyataan Polda Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Jumat (26/8/2022):

Baca Juga: [LIPSUS] Pejudi Online di Bali: Legalkan Tapi Bebankan Pajak

1. VVRDP diamankan setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai pada saat pemeriksaan barang bawaan

Kronologi Terbaru Kematian Warga Peru di Bali Versi Polisi Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali (IDN Times/Ayu Afria Ulita)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyampaikan bahwa VVRDP diamankan oleh petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Petugas Bea Cukai, pada Sabtu (6/8/2022), pukul 18.30 Wita. Yang bersangkutan menumpang pesawat Qatar Airways QR 960.

Pengamanan dilakukan atas kecurigaan petugas terhadap barang bawaan VVRDP saat melewati prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X - Ray. Pada barang bawaan VVRDP, yakni koper warna silver bertuliskan National Graphic ditemukan beberapa barang mencurigakan, di antaranya:

  • Sebuah alat penggiling warna merah maroon yang di dalamnya berisi bubuk hijau lumut
  • Satu kemasan warna kuning yang bertuliskan Genius yang di dalamnya berisi 2 butir tablet atau pil warna kuning bertuliskan Contains Thcyl
  • Sebuah kemasan merah bertuliskan Skittles yang di dalamnya berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji
  • Sebungkus kemasan kertas warna cokelat yang di dalamnya berisi 2 buah plastik bening yang berisikan kue brownis warna cokelat tanpa bungkus dan 1 bungkus kue brownis warna cokelat dibungkus plastik bening

"Barang tersebut diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram netto," ungkap Kombespol Bayu.

2. VVRDP muntah di ruang pemeriksaan saat akan diperiksa

Kronologi Terbaru Kematian Warga Peru di Bali Versi Polisi ilustrasi sakit perut (pexels.com/Kindel Media)

Barang bukti diduga ganja diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada Minggu (7/8/3022) untuk proses hukum lebih lanjut.

"Setelah dilihat, yang bersangkutan itu seperti depresi. Memang membawa, ada obat-obatan untuk menurunkan depresinya. Untuk penenanglah, obat medis," jelas Kombespol Bayu.

Melihat kondisi tersebut, Polda Bali menunjuk petugas rehabilitasi untuk melakukan scanning atau pengecekan kondisi yang bersangkutan. Selain depresi, VVRDP juga disebut sebagai pemakai narkoba.

Pada Senin (8/8/2022), pukul 23.30 Wita, VVRDP mengonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan. Tak berselang lama, VVRDP mengalami sakit perut, muntah, dan lemas. Lalu ia diantar petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara di Denpasar.

"Keluhan almarhum saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara itu pusing, lemas, dan menggigil. Dan riwayat penyakit yang diderita oleh almarhum depresi dan skizofrenia. Riwayat penggunaan obatnya Sentraline, Bupropion, dan Qietiapine," jelasnya.

Pada pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Bhayangkara, diungkapkan bahwa VVRDP telah diberikan terapi, di antaranya O2 Nasal Kanul 2 lpm, IVFD Nacl Loading 500 cc lanjut 30 tpm, Lansoprazole 1 ampul, dan Antacid 10 ml PO.

3. Meninggal di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, dan jenazahnya dititipkan di RSU Dharma Yadnya

Kronologi Terbaru Kematian Warga Peru di Bali Versi Polisi IDN Times/Irma Yudistirani

Hingga Selasa (9/8/2022), pukul 05.00 Wita, kondisi VVRDP disebut tetap belum stabil. Ia masih mengalami muntah-muntah disertai kejang. Tiga puluh menit kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar (dulu RSUP Sanglah).

Kondisi kesehatan yang bersangkutan terus mengalami penurunan. Pukul 13.30 Wita, ia diobservasi di ruang Intermedit untuk mendapatkan perawatan yang intensif. VVRDP dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (11/8/2022), pukul 15.15 Wita, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar. 

"Penyebab kematian kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh, yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien," ungkap Kombespol Bayu.

Jenazah VVRDP kemudian dititipkan di RSU Dharma Yadnya, Denpasar Timur, hingga menunggu jadwal pemulangan yang direncanakan pada Selasa (30/8/2022) menuju Peru.

4. Pihak keluarga disebut sudah membuat surat pernyataan tidak mengautopsi jenazah korban

Kronologi Terbaru Kematian Warga Peru di Bali Versi Polisi Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lalu bagaimana status VVRDP saat diserahkan ke Polda Bali? Kombespol Bayu mengatakan bahwa yang bersangkutan saat itu didampingi pasangannya berada di ruang isolasi untuk diamankan menunggu rencana pemeriksaan.

"Jadi yang bersangkutan ini belum dilakukan penahanan di ruang tahanan Polda ya. Dia masih ada di ruang pemeriksaan," ungkapnya.

Di dalam ruang isolasi tersebut, dengan ditemani pasangannya, yang bersangkutan disebut mengonsumsi obat medisnya. Hingga beberapa saat mengalami muntah-muntah.

Saat yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, Polda Bali mengaku telah melakukan komunikasi dengan kedutaan serta pihak keluarga. Pihak keluarga pun disebut telah menunjuk penerima kuasa untuk pengurusan jenazahnya. Pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepolisian dan tidak mengautopsi jenazah korban.

Pihak penyidik Polda Bali juga sudah memberikan fotocopy dan surat resume medis yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara kepada perwakilan keluarga atas nama Abraham Tande, pada 25 Agustus, pukul 17.45 Wita.

"Riwayat medis dan sebagainya juga sudah kami berikan juga ke pihak kuasa keluarga. Ada orang yang ditunjuk oleh keluarganya. Dan surat dari dokternya obat yang harus diminum itu," jelasnya.

5. Kasus ini disoroti anggota DPR RI, minta penyebab kematian diusut

Kronologi Terbaru Kematian Warga Peru di Bali Versi Polisi Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, mendesak agar Mabes Polri mengusut penyebab kematian VVRDP dan meminta Polda Bali menjelaskan secara transparan ke publik serta menangani persoalan ini secara profesional dan akuntabel.

"Saya mendapat informasi kasus tewasnya aktivis Rodrigo Ventocilla (VVRDP) pada di mana yang bersangkutan sebelumnya ditangkap dan ditahan sejak 6 Agustus atas dugaan kepemilikan makanan yang diduga mengandung ganja," ungkap Taufik, politisi dari Fraksi NasDem.

Kematian VVRDP menurutnya harus diusut tuntas karena seseorang yang berada dalam tahanan merupakan tanggung jawab dari pihak yang melakukan penahanan.

"Yang bersangkutan merupakan tahanan Polda Bali sehingga saya mendesak Polda Bali terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, jika ada yg harus dimintai pertanggungjawaban maka wajib dilakukan secara profesional dan transparan" jelasnya.

"Kondisi kesehatan, perlindungan keamanan, serta keberlangsungan hidup seorang tahanan adalah tanggung jawab pihak yang melalukan penahanan. Sehingga, apabila terdapat kematian dalam tahanan maka hal tersebut adalah persoalan serius dan harus dijelaskan sedetail-detailnya mengenai mengapa dan apa penyebab kematiannya,” imbuh Taufik.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya