Polda Bali Tindak Tegas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan
Polisi turut memberi imbauan kepada pemilik rental kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Masih dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali sempat geger dengan aktivitas wisatawan asing yang menggunakan kendaraan dengan pelat nomor tidak sewajarnya. Kejadian ini marak di dapati di lokasi-lokasi pariwisata seperti di wilayah Kuta Utara.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Bali, menyampaikan akan melakukan tindakan tegas dan meminta agar pihak-pihak terkait menaati peraturan yang sudah dibuat.
Baca Juga: Kerap Kecelakaan, Pemilik Rental Diminta Edukasi Turis Asing di Bali
1. Banyak wisatawan menggunakan kendaraan dengan pelat nomor palsu
Beberapa kendaraan khususnya roda dua didapati menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendaraan ini diduga disewa oleh wisatawan asing.
Dari informasi yang dikumpulkan, para pengendara kendaraan yang menyalahgunakan pelat nomor ini kerap didapati berkumpu di salah satu kafe di Kecamatan Kuta Utara. keberadaan mereka pun cukup mudah dijumpai.
Beberapa contoh penggunaan pelat palsu tersebut diantaranya menggunakan kode huruf seperti EDWARD, TEPP, DOMOGATSKY, ANA_BUKAI, dan lain sebagainya.