Polda Bali Sebut Tak Ada Pembatasan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Pengamanan akan dilakukan selama 11 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dalam upaya pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kepolisian Daerah Polda Bali melaksanakan Operasi Lilin Agung Tahun 2022. Kegiatan itu didahului dengan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Agung Tahun 2022.
Dengan aktivitas itu diharapkan bisa mengantisipasi berbagai kerawanan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Kisah Gede Tirtaguna Juara Muaythai Kelas Beginner, Ingin Jadi Polisi
1. Pemerintah izinkan perayaan Nataru tahun ini tanpa pembatasan
Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana, mengungkapkan bahwa terjadi penurunan kejadian gangguan Kamtibmas pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2021 tercatat kejahatan konvensional menurun sebanyak 68 persen, kasus pembunuhan menurun sebanyak 100 persen, dan narkoba menurun sebanyak 89 persen.
Sementara itu angka kecelakaan lalu lintas terjadi peningkatan sebanyak 19 persen. Kondisi ini ia ungkapkan karena pengaruh pandemic COVID-19.
Sedangkan tahun 2022 ini, situasi COVID-19 yang sudah terkendali dengan turut disertai dengan peningkatan kegiatan pariwisata dan perekonomian Bali sudah mulai normal.
“Perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seperti pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.