TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Bali Dalami Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Warna Gold

Satu terduga penerima tertarik untuk pajangan kamar katanya

Dok.IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih melakukan pendalaman terkait senjata api (Senpi) ilegal berupa airsoft gun limpahan dari Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, pada Senin (14/10) lalu. Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, senpi tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di mesin X-Ray. Mereka menemukan benda mencurigakan yang dibungkus dengan amplop cokelat. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan satu set diduga senpi atau airsoft gun berwarna gold dalam keadaan terurai, beserta lima butir diduga amunisinya.

1. Temuan senpi tersebut sudah dilaporkan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja. (IDN Times/Ayu Afria)

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan kasus penemuan yang diduga senpi atau airsoft gun sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, sejak Kamis (17/10) lalu. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk diduga senpi atau airsoft gun, lima butir amunisi, satu lembar plastik klip bening berisi sparepart berukuran kecil, satu lembar kertas petunjuk perakitan.

“Selanjutnya barang bukti dibawa ke Labfor untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Hengky, Selasa (22/10) lalu.

2. Terduga penerima telah dipanggil oleh penyidik

Foto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)

Terduga penerima berinisial AGS yang tinggal di Jalan Nangka Utara, Tonja, Denpasar telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya. “Sementara pelaku AGS mengaku tertarik dengan warna emas benda yang diduga senpi atau arisoft gun untuk pajangan di kamar,” ucapnya.

Baca Juga: Mau Lapor Polisi Tanpa Datang ke Kantornya? Unduh Salak Bali Saja

Berita Terkini Lainnya