90 Ribuan Penumpang Masuk Bali 13 Hari Sejak SE Gubernur Diberlakukan
Bali tetap ramai kok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Sebanyak 90.905 penumpang masuk Bali melalui Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Bandara Ngurah Rai), sejak diberlakukannya syarat masuk Bali Surat Keterangan hasil negatif Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Syarat ini berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Sejumlah Penumpang Reaktif Begitu Tiba di Bandara Ngurah Rai
Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti
1. Kedatangan tertinggi terjadi sehari sebelum perayaan Natal
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 kemarin, Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 ini sempat direvisi oleh pihak terkait.
Namun dari catatan trafik penerbangan yang dibagikan oleh Bandara Ngurah Rai, tercatat selama 13 hari pada rentang tanggal 19 sampai 31 Desember 2020, kedatangannya sebanyak 90.905 penumpang. Dengan jumlah trafik kedatangan pesawat sebanyak 1167 pesawat.
Data kedatangan tertinggi terjadi sebelum perayaan Natal pada 24 Desember 2020 sebanyak 10.327 penumpang, 23 Desember 2020 sebanyak 9.263 penumpang, dan 25 Desember 2020 sebanyak 8.009 penumpang.