TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda di Denpasar Curi 21 Motor untuk Main Game Slot  

Pelaku sudah beraksi selama tiga bulan

Tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Denpasar. (Dok. IDN Times / istimewa)

Denpasar, IDN Times – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama I Putu Purnama Putra (23), warga Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur. Pelaku diamankan di Jalan Surapati, Denpasar, pada Kamis (17/3/2022), pukul 04.30 Wita lalu.

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan pelaku sudah beraksi di 21 lokasi sejak Januari 2022 lalu. Benarkah uang hasil curian itu digunakan untuk main game slot? Berikut ini fakta-faktanya.

Baca Juga: WNA Uzbekistan Dituntut 2 Tahun Penjara atas Pencurian Dokumen di Bali

1. Pelaku beraksi di 21 lokasi, paling sering di Kecamatan Denpasar Timur

Barang bukti tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Denpasar. (Dok. IDN Times / istimewa)

Menurut AKBP Bambang Yugo Pamungkas, dari 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian tersebut, 14 TKP di Kecamatan Denpasar Timur, 6 TKP di Kecamatan Denpasar Selatan, dan 1 TKP di Kecamatan Denpasar Barat. Jumlah sepeda motor yang dicuri tersangka, totalnya ada sebanyak 21 unit, di antaranya 5 unit Yamaha Jupiter, 12 unit Yamaha Mio, 2 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, dan 1 unit Kwasaki KLX.

“Pelaku mengambil sepeda motor menggunakan anak kunci sepeda motor palsu,” ungkapnya pada Rabu (23/3/2022).

Pihak kepolisian mengamankan 8 unit barang bukti dari tangan tersangka dan sisanya masih dalam pencarian.

2. Pelaku menjual barang curian melalui akun Facebook

Tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Denpasar. (Dok. IDN Times / istimewa)

Di hadapan Kapolresta, tersangka mengaku menjual barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dan bermain game slot. Barang curian tersebut ia jual di marketplace media sosial Facebook, mulai harga Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.

“Hasil curiannya itu dijual melalui media sosial dengan salah satu akunnya yaitu Putra Yasa,” ungkap Bambang Yugo Pamungkas.

Sejumlah kendaraan tersebut diambil di lokasi beragam, termasuk di pinggir jalan dan di depan kos saat dalam kondisi tidak terkunci stang. Ia beraksi pada malam hari dan melakukan pencurian sendirian. Sepeda motor yang dicuri pertama kali adalah Yamaha Mio di Jalan Jaya Giri, Denpasar.

Berita Terkini Lainnya