Pemuda Asal Kintamani Bali Dilaporkan Sebelas Korbannya, Ada Apa Ini?
Jangan ditiru ya semeton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangli, IDN Times - Seorang warga asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, bernama I Wayan Edi Rusmawan (27) ditetapkan oleh Polres Bangli menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan. Tersangka dilaporkan oleh 11 orang korbannya atas pencurian mesin pompa air atau alat-alat pertanian. Berikut fakta-faktanya.
Baca Juga: Kumpulan Potret Magisnya Aura Kuburan Desa Trunyan di Bangli Bali
1. Ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Batur
Menurut keterangan Kasat Reskrim, AKP Androyuan Elim, yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Opsnal pada Minggu (24/1/2021) lalu di pinggir jalan di Desa Batur, Kintamani. Sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan banyaknya kasus pencurian di daerah Desa Bayung Gede, Desa Bonyoh, Desa Sekardadi, dan Desa Sekaan.
"Sering terjadi pencurian mesin pompa dan mesin senso. Kami melakukan penyelidikan sudah satu minggu," ungkapnya pada pada Kamis (28/1/2021).
Sebelum beraksi, tersangka terlebih dulu mencari target. Lalu jika target sudah ditentukan, tersangka akan datang pada malam hari dengan cara merusak baut alat pertanian dan menggondolnya. Tersangka beraksi mulai pukul 22.00 Wita.
"Merusak menggunakan obeng yang telah disiapkan pelaku. Barang yang diambil dimasukkan ke dalam karung plastik kemudian dibawa dengan menggunakan sepeda motor," jelasnya.