Pembunuh Perempuan di Buleleng Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku mengaku tega memukul istrinya karena emosi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Masih ingat seorang perempuan yang ditemukan meninggal karena dibunuh oleh suami sirinya? Sri Indrawati (41) tewas di tangan Suin (49) di dalam kamar di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (23/11/2021).
Pelaku bahkan sempat tidur bersama dengan mayat korban hingga keesokan pagi harinya. Saat bangun pelaku baru menyadari bahwa korban sudah terbujur kaku. Berikut ini fakta-fakta perkembangan kasus tersebut:
Baca Juga: Bertengkar saat Mabuk Arak, Perempuan di Buleleng Tewas Dipukul Suami
1. Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi
Kasubag Humas Polres Buleleng, IPTU Sumarjaya, menyampaikan pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi terkait kasus kematian korban. Dua orang saksi di antaranya rekan korban dan pelaku yang ikut minum bersama saat itu. Dari hasil pemeriksaan saksi, suami siri korban ditetapkan menjadi tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang ada dan setelah dilakukan gelar perkara, telah ditetapkan Suin sebagai tersangka,” jelasnya pada Rabu (24/11/2021).