Pelajar Pelaku Penusukan di Buleleng Korban Bullying, Sering Ditinggal
Semoga ini bisa jadi pelajaran penting untuk semua ngih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Masih ingat dengan DPAB? Pelajar berusia 18 tahun asal Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, tersebut sebelumnya diduga menjadi pelaku penusukan terhadap korban IBKP (15) di Banjar Dinas Kelodan, pada Senin (12/4/2021) pukul 18.30 Wita.
DPAB telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 351 KUHP oleh Polsek Seririt. Pihak kepolisian akan memeriksa saksi korban untuk kelanjutan proses hukumnya. Berikut fakta-fakta terkait perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Mengaku Sering Diejek, Pelajar di Buleleng Diduga Lakukan Penusukan
1. Tersangka menusuk di bagian leher korban
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan terduga pelaku menyerang korban di bagian lehernya menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk bagian leher dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng untuk dilakukan perawatan.
“Untuk korban, baru kemarin pulang dari rumah sakit setelah dilakukan operasi di bagian lukanya,” jelas Iptu Gede Sumarjaya pada Kamis (15/4/2021).
Pihak kepolisian akan segera memanggil saksi korban untuk dimintai keterangan. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan pekerja sosial besok akan datang ke Polsek Seririt untuk melakukan pendampingan karena korban masih anak-anak.