TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Diupayakan Bisa Berangkat Akhir April 

Semoga tidak ada kendala untuk vaksinasinya ya semeton

(Ilustrasi kapal pesiar yang dioperasikan oleh Holland America Line) www.hollandamerica.com

Denpasar, IDN Times – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang bekerja di kapal pesiar, diupayakan bisa berangkat pada akhir April 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dan mengupayakan untuk PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April ini agar bisa mendapatkan prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua.

Lalu bagaimana prosedur vaksinasi untuk para PMI asal Bali ini? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Bingung dengan Mekanisme Vaksinasi

Baca Juga: Vaksin Disiapkan, 5.000 Pekerja Bali Bakal Berangkat ke Kapal Pesiar 

1. Diizinkan melakukan vaksinasi setelah hari ke-14

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sesuai dengan ketentuan secara nasional, vaksinasi dari tahap pertama ke tahap kedua, dilakukan setelah 28 hari. Maka, khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau awal bulan Mei ini, diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari ke-14.

“Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan,” kata Dewa Made Indra pada Rabu (31/3/2021).

Dewa Indra menyampaikan jangan sampai karena harus menunggu jadwal vaksinasi kedua, 28 hari setelah vaksinasi pertama, PMI asal Bali ini malah batal berangkat. 

“Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” tegasnya.

Baca Juga: Kembali Dibuka, 6.000 Pekerja Asal Bali Siap Dikirim ke Kapal Pesiar 

2. Pemanggilan calon penerima vaksin harus diperjelas

Ilustrasi vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Dewa Indra membeberkan, dari hasil peninjauan pelaksanaan vaksinasi kepada PMI, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Catatan tersebut di antaranya terkait dengan pemanggilan calon penerima vaksin. Ia menegaskan, pemanggilan calon penerima harus dilengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda agar tidak terjadi penumpukan dan mereka tidak terlalu lama menunggu.

Mereka yang berangkat akhir bulan April, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali, I Dewa Putu Susila. Para pekerja kapal pesiar asal Bali ini akan diberikan prioritas untuk melanjutkan vaksinasi tahap kedua pada 14 hari setelah vaksinasi pertama.

Berita Terkini Lainnya