Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Diupayakan Bisa Berangkat Akhir April
Semoga tidak ada kendala untuk vaksinasinya ya semeton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang bekerja di kapal pesiar, diupayakan bisa berangkat pada akhir April 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dan mengupayakan untuk PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April ini agar bisa mendapatkan prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua.
Lalu bagaimana prosedur vaksinasi untuk para PMI asal Bali ini? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Pekerja Kapal Pesiar Asal Bali Bingung dengan Mekanisme Vaksinasi
Baca Juga: Vaksin Disiapkan, 5.000 Pekerja Bali Bakal Berangkat ke Kapal Pesiar
1. Diizinkan melakukan vaksinasi setelah hari ke-14
Sesuai dengan ketentuan secara nasional, vaksinasi dari tahap pertama ke tahap kedua, dilakukan setelah 28 hari. Maka, khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau awal bulan Mei ini, diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari ke-14.
“Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan,” kata Dewa Made Indra pada Rabu (31/3/2021).
Dewa Indra menyampaikan jangan sampai karena harus menunggu jadwal vaksinasi kedua, 28 hari setelah vaksinasi pertama, PMI asal Bali ini malah batal berangkat.
“Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” tegasnya.
Baca Juga: Kembali Dibuka, 6.000 Pekerja Asal Bali Siap Dikirim ke Kapal Pesiar