Vaksin Disiapkan, 5.000 Pekerja Bali Bakal Berangkat ke Kapal Pesiar 

Mereka diberangkatkan secara bertahap hingga Juni 2021

Denpasar, IDN Times - Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali melakukan audiensi dengan Gubernur Bali di rumah jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, pada Senin (15/3/2021). Mereka membahas fasilitas vaksinasi COVID-19 untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali sebelum diberangkatkan ke kapal pesiar.  

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan akan sepenuhnya memfasilitasi vaksinasi COVID-19 bagi PMI asal Bali, khususnya untuk mereka yang sudah siap akan diberangkatkan.

"Semua yang akan berangkat kita fasilitasi dan programkan (vaksin). Wajib itu dan kami akan bantu," ungkap Koster.

Baca Juga: Kembali Dibuka, 6.000 Pekerja Asal Bali Siap Dikirim ke Kapal Pesiar 

1. Sebanyak 5.000 pekerja menjadi prioritas pertama

Vaksin Disiapkan, 5.000 Pekerja Bali Bakal Berangkat ke Kapal Pesiar ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Menurut Koster, pihaknya akan berupaya memenuhi pelaksanaan program vaksinasi bagi PMI Bali yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 26.000 orang. Vaksinasi tersebut dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama sebanyak 5.000 PMI yang siap berangkat atau telah diikat kontrak kerja.

"Untuk itu, harus tertib data agar bisa dilayani dengan baik. Dilaksanakan (vaksinasi) secara bertahap," ujarnya.

Para pekerja asal Bali ini diwajibkan mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali. "Untuk itu yang perlu vaksin, segera didata dengan baik. By name by address, tempat kerjanya di mana, perusahaan atau atasannya siapa, harus lengkap dan terorganisir. Ikuti mekanisme di kabupaten/kota," ujarnya.

Selain itu, para pekerja ini juga akan dibekali dengan skill tambahan melalui pelatihan atau diklat yang difasilitasi pemerintah untuk bekal bekerja di negara-negara tujuan.

2. Koster berjanji memberi perlindungan terhadap PMI asal Bali

Vaksin Disiapkan, 5.000 Pekerja Bali Bakal Berangkat ke Kapal Pesiar Kapal pesiar MV. Aidavita berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Twitter.com/bkipm_semarang

Selain memfasilitasi vaksinasi COVID-19, Koster juga berjanji memberi perlindungan terhadap PMI asal Bali. Menyikapi banyaknya masyarakat Bali yang bekerja sebagai PMI di luar negeri, Koster mengaku tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bagi krama Bali. 

Regulasi tersebut nantinya akan merangkum lebih lengkap terkait identitas pekerja, baik mengenai asal, daftar keluarga, negara yang bersangkutan bekerja, jenis pekerjaannya, alamat tempat tinggal, dan beberapa informasi lainnya. Regulasi ini kemudian dikoneksikan dengan sistem digital.

3. Vaksinasi menjadi syarat penting untuk bisa kembali bekerja di kapal pesiar

Vaksin Disiapkan, 5.000 Pekerja Bali Bakal Berangkat ke Kapal Pesiar Ilustrasi vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sementara itu, Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila, mengungkapkan bahwa tercatat ada sekitar 5.000 PMI telah dikontrak dan siap berangkat hingga Juni mendatang. Selain itu, masih ada 26.000 lebih PMI yang menunggu jadwal keberangkatan.

"Masalah ini sangat krusial karena vaksinasi jadi syarat bagi mereka untuk bisa kembali bekerja. Harus ada hitam di atas putih yang disertakan sebagai persyaratan sebelum berangkat. Jika program (vaksinasi PMI) ini bisa berjalan, saya rasa Bali bisa jadi pelopor karena daerah lain belum ada," kata Susila.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, disebutkan bahwa sebanyak 6.000 pekerja asal Bali siap diberangkatkan ke kapal pesiar. Mereka sebelumnya bekerja di beberapa kapal pesiar, di antaranya Royal Carribean, Carnival Cruise, Norwegian Cruise, Holland America Lines, dan Mediteranian Cruise. Agar tahun ini bisa kembali bekerja, mereka harus memenuhi persyaratan mendasar yaitu crew dan passengers (penumpang) harus sudah menjalani vaksinasi COVID-19.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya