TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasional Restoran dalam Gua di Hotel The Edge Disetop, Tak Ada Izin

Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung akan melakukan kajian

Restoran The Cave di dalam gua, Desa Pecatu, Kabupaten Badung. (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times - Restoran The Cave yang ada di dalam gua, di halaman Hotel The Edge, Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, akhirnya dihentikan operasionalnya untuk sementara. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (19/7/2022) siang, oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Penutupan sementara dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan pengecekan bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Balai Cagar Budaya, Pihak Kecamatan, dan Desa Adat Pecatu, hari ini, pukul 10.30 Wita. 

Apa pertimbangan pihak terkait menghentikan sementara operasional restoran dalam gua ini? Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: Viral Restoran Dalam Gua di Bali, Ini Syarat untuk Jadi Cagar Budaya 

Baca Juga: Viral Restoran Dalam Gua di Bawah Hotel The Edge Bali, Ada Live Show

1. Operasional The Cave dihentikan sementara namun hari ini belum dipasangi garis polisi

Restoran The Cave di dalam gua, Desa Pecatu, Kabupaten Badung. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara usai melakukan pengecekan The Cave bersama instansi terkait, menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin menyimpulkan lebih awal terkait dengan temuan ini. Namun operasional The Cave harus ditutup sementara sembari menunggu hasil kajian dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dan kepastian hukum dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penutupan ini diungkapkan tidak disertai dengan pemasangan garis polisi.

"Kesimpulan untuk kegiatan ini dihentikan sementara (mulai hari ini). Kenapa? Kami ingin mendapatkan kajian dari instansi khususnya Balai Budaya. Apakah ini kategori alam ataukah budaya, sehingga kami minta dalam waktu secepatnya memberikan rekomendasi," ungkapnya.

Ketut Suryanegara menegaskan bahwa pembangunan restoran dalam gua ini tidak berizin. 

2. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung siapkan tim untuk mengkaji The Cave

Restoran The Cave di dalam gua, Desa Pecatu, Kabupaten Badung. (IDN Times/Ayu Afria)

Pamong Budaya, Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Made Warsika, mengatakan bahwa dengan difungsikannya gua tersebut menjadi restoran, maka kondisi ini cukup berisiko. Mulai menghilangkan kesan alami gua dan bukti-bukti apakah sebelumnya ada atau tidak kehidupan di sana.

"Siapa tahu di sana tertinggal kehidupan-kehidupan zaman dulu. Siapa tahu," ungkapnya.

Selanjutnya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung akan menyiapkan tim yang berkaitan dengan cagar budaya untuk membuat kajian atas gua ini.

Berita Terkini Lainnya