Punya Masalah Hukum di Tengah Pandemik? Ini Nomor WA Kemenkumham Bali
Semeton Bali bisa konsultasi secara online nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyerahkan bantuan senilai lebih dari setengah miliar Rupiah kepada semua jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali. Tujuannya untuk mempercepat pencegahan virus COVID-19.
Penyerahan ini dilakukan di Kanwil Kemenkumham Jalan Raya Puputan, Renon, Selasa (2/6). Dalam kesempatan ini juga, Kemenkumham Bali menyediakan layanan call center untuk masyarakat yang menghadapi masalah hukum selama pandemik.
Baca Juga: Positif COVID-19, Kematian Anak 12 Tahun di Gianyar Masih Didalami
1. Anggaran ini direalokasikan melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Administrasi Hukum Umum
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menjelaskan anggaran yang direalokasikan melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Administrasi Hukum Umum ini sejumlah Rp335.210.500, serta tambahan dari DIPA Kekayaan Intelektual sebesar Rp218.835.000.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus COVID-19 di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. Khususnya mencegah penularan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh pegawai di masa pandemi COVID-19,” terangnya, Selasa (2/6).
Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan
Baca Juga: Syarat Masuk ke Pulau Bali Makin Ketat!