Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan

Rencananya masih panjang nih

Denpasar, IDN Times – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menanggapi soal kabar reopening pariwisata Bali yang bakal segera dilakukan dalam beberapa bulan ke depan ini. Menurutnya, Pemerintah Pusat seharusnya tidak buru-buru menetapkan secara sepihak terkait reopening pariwisata Bali. Koster menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) yang lebih paham kondisi di lapangan.

“Jadi kami juga bicara dengan Bapak Menko jangan dulu Pemerintah Pusat menetapkan secara sepihak. Tapi harus atas kajian dan analisa dari Pemerintah Daerah. Karena Pemerintah Daerah yang paling mengetahui lapangannya dan punya tanggung jawab langsung dalam situasi dan kondisi yang dijalankan dalam konteks penanganan COVID-19 ini,” tegasnya, setelah menghadiri acara di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Jumat (29/5).

Berikut tanggapan selengkapnya:

Baca Juga: Syarat Masuk ke Pulau Bali Makin Ketat!

1. Saat ini Bali masih sibuk melakukan pemetaan perkembangan COVID-19

Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu LapanganIlustrasi pemeriksaan tes virus Corona di RSUP Sanglah. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Koster mengungkapkan, berdasarkan arahan dari Gugus Tugas Nasional dan Pemerintah Pusat, Bali termasuk satu daerah pilot project yang akan dibuka untuk menerapkan new normal (Normal baru) agar hidup bersama corona. Namun dalam rapat tersebut, pihaknya menyampaikan Bali saat ini tengah memetakan seluruh wilayahnya yang terdiri dari delapan kabupaten dan satu kota.

“Sampai ke tingkat desa mengenai perkembangan COVID-19 dengan dinamikanya baik menyangkut pertambahannya yang positif, yang sembuh kemudian sumbernya dari PMI (Pekerja Migran Indonesia), ABK (Anak Buah Kapal) terutama sekali transmisi lokalnya. Itu sedang menjadi bahan untuk memetakan agar kita bisa mengetahui secara tepat bagaimana kondisi Bali dalam perkembangan COVID-19 ini,” paparnya.

Baca Juga: Pengumuman! Masuk ke Bali Kini Tidak Bisa Sembarangan, Ini Syaratnya

2. Pemetaan ini nantinya juga berkaitan dengan daerah mana yang akan dibuka lebih dulu sesuai rencana pembukaan secara bertahap. Koster justru menolak tegas Bali disebut akan menerapkan normal baru. Mengapa?

Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu LapanganIDN Times/Rehuel Willy Aditama

“Kemudian yang kedua kami tengah memetakan dari delapan kabupaten satu kota ini mana yang bisa dibuka. Jadi basisnya adalah wilayah. Wilayah kabupaten turun ke kecamatan sampai ke tingkat desa. Kemudian yang akan dipetakan juga adalah sektor mana yang akan dibuka. Jadi ini sedang dalam pembahasan sebagai satu persiapan,” lanjut Koster.

Termasuk langkah berikutnya adalah menyusun Protokol Tata Kehidupan Bali Era Baru, yang konteks di dalamnya adalah normal baru. Koster tegas menolak jika Bali disebut menerapkan normal baru. Mengapa?

Karena menurutnya, Protokol Tata Kehidupan Bali Era Baru dianggap lebih pas untuk kondisi Bali saat ini. Judul tersebut pun sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Protokol Tata Kehidupan Bali Era Baru menurutnya lebih luas cakupannya (scope) dari tatanan kehidupan yang sudah dijalankan, termasuk di dalamnya mengandung aspek normal baru.

Baca Juga: Tidak Ada Pertunjukan Tarian Jika Bali Terapkan Normal Baru

3. Pemprov Bali belum bersedia memberikan kepastian kapan akan reopening

Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu LapanganIDN Times/Ayu Afria

Atas dasar alasan itulah Koster belum bersedia memberikan kepastian kapan Bali akan dibuka. Bali disebutnya tidak akan mengikuti pula pembukaan pariwisata pada tanggal 5 Juli 2020 mendatang. Sebab Bali diakui mempunyai pemetaan dan hitungan tersendiri, serta punya tahapan yang akan dilakukan. Termasuk upacara secara niskala dan sekala.

“Jadi karena itu kami belum memberi kepastian kapan akan dibuka. Kami masih memetakan dulu dan yang sudah pasti nanti akan dilakukan secara bertahap, terbatas dan selektif. Dan ini akan diputuskan secara bersama-sama dengan Bupati Wali Kota se-Bali,” ujarnya.

Namun rencananya, jika nantinya akan dibuka, maka tahap pertama yang dilakukannya adalah membuka pergerakan masyarakat lokal Bali lebih dulu hingga mencapai titik stabil, yang diperkirakan membutuhkan waktu dua sampai tiga minggu.

Kemudian jika telah mencapai titik kestabilan tersebut, tahap berikutnya baru Bali akan membuka diri untuk masyarakat luar Bali. Pun tahapan pembukaan pariwisata ini diakuinya masih sangat jauh dan panjang. Sembari memetakan kondisi, Bali menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan, sebagai antisipasi dan persiapan protokol terkait dengan kebijakan ini.

Baca Juga: Bali Gaet Wisatawan Domestik saat 3 Bulan Pertama Normal Baru

4. Dalam rapat terbatas, Koster mengaku Joko “Jokowi” Widodo akhirnya menyetujui usulan keputusan Provinsi Bali

Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu LapanganLokasi Pelabuhan Bias Munjul, Desa Ceningan, Nusa Penida Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Ditanyai soal respon usulan pemetaan yang masih dilakukan oleh Pemprov Bali, Koster menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyetujui rencana tersebut.

“Setuju. Melalui Menteri Pariwisata disampaikan dalam rapat terbatas kemarin dengan Bapak Presiden. Beliau setuju dilakukan bertahap seperti yang dilakukan kajian oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ungkapnya.

Bali masih menyusun protokol kesehatan yang direncanakan akan rampung dalam dua hari ke depan. Koster juga mengingatkan kembali, bagi siapa saja yang akan masuk ke Bali harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), harus menunjukkan surat pernyataan apa tujuannya ke Bali, berapa lama ke Bali, dan siapa yang akan bertanggung jawab di Bali.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya