Lalu Lintas di Bali Diperketat Selama 14 Hari
Personel polisi disebar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Kepolisian Daerah Bali akan menyelenggarakan operasi selama 14 hari sejak 10-13 Juli 2023. Disampaikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bahwa kegiatan ini untuk menciptakan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas mengingat situasi Bali mulai ramai.
"Intinya adalah bagaimana kita menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap khususnya peraturan lalulintas. Kita tahu Bali sudah mulai ramai dan semakin banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan pengaturan lalulintas," ungkapnya.
Baca Juga: 18 Rekomendasi Pantai di Bali, Bikin Malas Pulang!
Baca Juga: Duka Transpuan di Bali: Bertahan Walau Mendapat Diskriminasi
1. Faktor penyebab permasalahan lalu lintas
Kapolda Bali menyampaikan pengguna jalan raya tidak luput dari permasalahan lalu lintas. Seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas. Beberapa faktor yang kerap memicu hal tersebut adalah, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Bali.
"Peningkatan sejalan dengan dinamika yang ada ya. Jumlah masyarakat yang menggunakan sarana dan prasarana lalu lintas semakin banyak," ungkapnya.