TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lalu Lintas di Bali Diperketat Selama 14 Hari

Personel polisi disebar

Penertiban pelanggar lalu lintas di Wilayah Hukum Polresta Denpasar, pada Selasa (7/3/2023). (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Kepolisian Daerah Bali akan menyelenggarakan operasi selama 14 hari sejak 10-13 Juli 2023. Disampaikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bahwa kegiatan ini untuk menciptakan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas mengingat situasi Bali mulai ramai.

"Intinya adalah bagaimana kita menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap khususnya peraturan lalulintas. Kita tahu Bali sudah mulai ramai dan semakin banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan pengaturan lalulintas," ungkapnya.

Baca Juga: 18 Rekomendasi Pantai di Bali, Bikin Malas Pulang!

Baca Juga: Duka Transpuan di Bali: Bertahan Walau Mendapat Diskriminasi

1. Faktor penyebab permasalahan lalu lintas

Penertiban pelanggar lalu lintas di Wilayah Hukum Polresta Denpasar pada Selasa (7/3/2023). (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Kapolda Bali menyampaikan pengguna jalan raya tidak luput dari permasalahan lalu lintas. Seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas. Beberapa faktor yang kerap memicu hal tersebut adalah, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Bali.

"Peningkatan sejalan dengan dinamika yang ada ya. Jumlah masyarakat yang menggunakan sarana dan prasarana lalu lintas semakin banyak," ungkapnya.

2. Kejadian lalulintas mengalami peningkatan di tahun sebelumnya

Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. (Screenshot)

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditlantas Polda Bali, jumlah kecelakaan lalu lintas operasi pada Patuh Agung 2022 sebanyak 133 kejadian. Mengalami peningkatan 78 kejadian dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 55 kejadian. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia operasi patuh tahun 2022 sebanyak 13 orang, mengalami peningkatan sebanyak 3 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 10 orang.

Sementara itu, jumlah korban luka berat selama operasi patuh tahun 2022 sebanyak 3 orang, mengalami peningkatan 2 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 1 orang.

ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh tahun 2022, sebanyak 8.374 pelanggaran. mengalami peningkatan sebanyak 30%, dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sejumlah 6.463 pelanggaran.

"Secara umum dari hasi evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya