Kronologi Kecelakaan Maut di Tabanan, Satu Orang Meninggal di Tempat
Motor Kawasaki Ninja sampai ringsek parah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Jurusan Dadakan-Kaba-Kaba, Kabupaten Tabanan, pada Senin (24/1/2022), pukul 14.14 Wita. Peristiwa tersebut melibatkan tiga pengendara sepeda motor. Akibat kecelakaan itu, satu orang perempuan pengendara Honda Vario DK 6817 GBE, berinisial NLGS (60), dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menyatakan saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja L 5437 N, berinisial WPAS (20) yang menghantam korban NLGS.
Kasatlantas, AKP Kanisius Franata, pada Selasa (25/1/2022), mengatakan WPAS, asal Desa Bajar Anyar, Kecamatan Kediri, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi sakit.
Baca Juga: Sapi di Tabanan Dicuri dan Dimutilasi, Hanya Sisakan Jeroan
1. Pengendara Kawasaki Ninja menghantam pengendara sepeda motor Honda Vario
AKP Kanisius mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan kejadian kecelakaan tersebut pada tanggal 24 Januari 2022, dengan nomor laporan LP/A/29/I/2022/SPKT.SAT.LANTAS/POLRES.TABANAN/POLDA.BALI. Disebutkan bahwa WPAS saat itu mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah selatan Kaba-kaba.
Pengendara tersebut kemudian terlibat kecelakaan setelah berupaya mengindar dari pengendara sepeda motor Jupiter, IWT (72), laki-laki asal Desa Nyambu, Kecamatan Kediri. WPAS akhirnya menghantam pengendara sepeda motor Honda Vario DK 6817 GBE, berinisial NLGS (60), asal Desa Kaba-kaba.
“(Pengendara) Tidak tercium bau minuman,” ungkap AKP Kanisius.