Kejahatan Mengintai, Polresta Denpasar Imbau Masyarakat Tak Lengah
Polisi ungkap 20 kasus pencurian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Selama bulan April 2023, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Denpasar mengungkap 20 kasus kejahatan, mulai dari pencurian biasa hingga pencurian dengan kekerasan. Total, ada 26 tersangka.
Pengungkapan berbagai kasus kriminalitas itu merupakan hasil Operasi Khusus, dan Operasi Rutin selama bulan April 2023. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan bahwa operasi itu merupakan upaya antisipasi terhadap kejahatan di tengah masyarakat serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Sempat Lemas, Turis Taiwan Meninggal Saat Snorkeling di Nusa Penida
1. Tersangka laki-laki mendominasi pelaku pencurian di wilayah Polresta Denpasar
Bambang memaparkan detail kasus, yakni 12 kasus pencurian biasa (12 kasus), pencurian dengan pemberatan (6 kasus), dan sisanya kasus pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan.
Dari kasus-kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 305 lembar pakaian, 301 batang besi, 14 buah handphone, 5 unit roda dua, dan barang bukti lainnya termasuk senjata tajam jenis pisau. Selain itu juga mengamankan uang senilai Rp32,2 juta dati tangan para pelaku.
"Jenis kelamin tersangka 24 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan," ujarnya.