TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejahatan Mengintai, Polresta Denpasar Imbau Masyarakat Tak Lengah

Polisi ungkap 20 kasus pencurian

Ilustrasi tersangka kejahatan. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Selama bulan April 2023, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Denpasar mengungkap 20 kasus kejahatan, mulai dari pencurian biasa hingga pencurian dengan kekerasan. Total, ada 26 tersangka. 

Pengungkapan berbagai kasus kriminalitas itu merupakan hasil Operasi Khusus, dan Operasi Rutin selama bulan April 2023. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan bahwa operasi itu merupakan upaya antisipasi terhadap kejahatan di tengah masyarakat serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat. 

Baca Juga: Sempat Lemas, Turis Taiwan Meninggal Saat Snorkeling di Nusa Penida

1. Tersangka laki-laki mendominasi pelaku pencurian di wilayah Polresta Denpasar

Para pelaku pencurian di Wilayah Hukum Polresta Denpasar selama bulan April 2023. (IDN Times/Ayu Afria)

Bambang memaparkan detail kasus, yakni 12 kasus pencurian biasa (12 kasus),  pencurian dengan pemberatan (6 kasus), dan sisanya kasus pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan. 

Dari kasus-kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 305 lembar pakaian, 301 batang besi, 14 buah handphone, 5 unit roda dua, dan barang bukti lainnya termasuk senjata tajam jenis pisau. Selain itu juga mengamankan uang senilai Rp32,2 juta dati tangan para pelaku.

"Jenis kelamin tersangka 24 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan," ujarnya.

2. Tersangka mengaku mencuri pakaian di toko yang tidak dijaga ketat

Ilustrasi toko pakaian (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Salah satu tersangka perempuan yang berinisial NLAN (27) mengaku mencuri pakaian di lokasi toko yang tidak dijaga ketat. Sekali beraksi tersangka bisa menggondol 10 pakaian yang kemudian akan dijual kembali.

Pencurian ini dilakukan dengan mengambil baju dan dimasukkan ke dalam tas tersangka yang juga merupakan warga asal Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan itu.

"Dua toko baju. Tiga kali (mencuri)," ungkap tersangka NLAN. 

Baca Juga: WNA Rusia Hilang Terseret Ombak di Pantai Saba

Berita Terkini Lainnya