TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Kejadian Diduga Tindak Pidana di Bali yang Hanya Rekayasa

Peristiwa ini sempat viral dan mendapat respons dari menteri

ilustrasi tindak kriminal (IDN Times/Galih Persiana)

Badung, IDN Times – Belum lama ini beberapa kejadian di Bali membuat publik heboh dan geregetan. Selain berhasil mendapat simpati masyarakat, peristiwa-peristiwa tersebut juga sudah dilaporkan ke kepolisian setempat. Pelaku mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana, baik penganiayaan maupun kekerasan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Namun akhirnya terkuak fakta bahwa peristiwa itu hanya rekayasa pelapor atau yang mengaku menjadi korban. Berikut daftar kejadian diduga tindak pidana di Bali yang ternyata hanya rekayasa:

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Rekayasa Penculikan di Tabanan

1. Perempuan di Kabupaten Tabanan mengikat dirinya dan mengaku diculik. Menteri PPPA hingga langsung datang ke Tabanan

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra (kiri), menyatakan kasus DA resmi dihentikan, Senin (20/6/2022). (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tidak tanggung-tanggung, sandiwara penculikan dilakukan oleh seorang perempuan bernama DA, usia 18 tahun, asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Ia melakukan sandiwara dibantu oleh mertua laki-lakinya, pada Sabtu (30/4/2022).

DA diketahui terlambat pulang setelah pergi dengan laki-laki yang ditemuinya di Facebook. Karena takut dimarahi oleh suaminya, lalu mengarang cerita penculikan dengan berpura-pura diikat tangan dan kakinya dan mulut disumpal dengan kain. Ia mengaku diculik oleh tiga laki-laki dan nyaris dirudapaksa.

Rekayasa ini membuat sejumlah pihak terkait langsung turun lapangan, terlebih kejadian itu juga viral di media sosial. Pihak-pihak yang menangani di antaranya Kepolisian Resor Tabanan, UPTD Pelayanan Sosial, dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Tabanan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, didampingi Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya yang menemui DA di Polres Tabanan, Rabu (4/5/2022).

Laporan kejadian palsu ini akhirnya dihentikan melalui restorative justice (RJ) oleh Polres Tabanan, pada Senin (20/6/2022). 

2. Mengaku dirampok, seorang perempuan di Kuta Selatan ternyata pulang dalam keadaan mabuk

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Seorang perempuan bernama YAL (26), asal Cilandak Barat, Jakarta Selatan, mengaku menjadi korban perampokan dan dianiaya hingga pingsan di kawasan Kampial, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada (19/3/2022), pukul 04.00 Wita. Kejadian tersebut diakui bermula saat YAL pulang dari Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kabupaten Badung, menuju perumahan tempat tinggalnya di Perumahan Kampial menggunakan jasa ojek.

YAL tidak menemukan kunci rumah sehingga berjalan menyusuri sekitar lokasi untuk mencari kunci tersebut. Kemudian ia mengaku bertemu dengan seseorang yang menawarinya bantuan, tapi ditolak. Yang bersangkutan ditemukan tergeletak dan mengaku kehilangan tas, smartphone, dan uang Rp150 ribu.

Ketika hendak dimintai keterangan oleh petugas Polsek Kuta Selatan yang menyelidiki kasus tersebut, YAL menghilang. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, pada Selasa (22/3/2022), menyampaikan bahwa YAL dalam pengaruh alkohol. Kasus ini belum dilaporkan resmi oleh yang bersangkutan kepada kepolisian. Namun dari penyelidikan sementara, kepolisian tidak menemukan bukti-bukti yang mengarah ke pembegalan.

Berita Terkini Lainnya