Kasus Reklamasi Pantai Melasti Macet 6 Bulan, Polda Bali: Sebentar Lagi
Mengapa penanganan kasus ini lama ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Sudah 6 bulan berlalu sejak dilaporkan ke Polda Bali, kasus reklamasi Pantai Melasti belum juga menemui titik terang. Dalam kasus yang ditangani oleh Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali ini, sebagai terlapor adalah I Made Sukalama (IMS) yang merupakan Direktur PT Tebing Mas Estate.
Lokasi reklamasi yang diperkirakan seluas 2.310 meter persegi ini diurug mulai tahun 2019 lalu. Awalnya, direncanakan untuk kelompok nelayan warga Ungasan sebagai tempat penampungan ikan. Lalu bagaimana perkembangan penanganan kasus tersebut?
Baca Juga: [LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?
Baca Juga: [UPDATE] 30 Saksi Kasus Reklamasi Pantai Melasti Diperiksa Polda Bali
1. Kasus reklamasi Pantai Melasti masih dalam penyelidikan
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, saat dikonfirmasi terkait kasus ini pada Selasa (17/1/2023), menyampaikan penyidik telah rampung melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya sesegera mungkin akan melakukan gelar perkara. Saat ini perkara reklamasi Pantai Melasti diungkap masih dalam penyelidikan.
“Sebentar lagi gelar peningkatan sidik (penyidikan),” jawabnya.