Kasus Curat di Dua Wilayah Hukum Polsek Denpasar Tinggi
Kedua wilayah itu sekarang dapat atensi. Jadi, hati–hati ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Sat Reskrim Polresta) Denpasar bersama jajaran kepolisian sektor (Polsek) berhasil mengungkap 63 kasus selama dua bulan sejak Januari-Februari 2023, yang melibatkan 74 orang tersangka.
Dari angka itu, kasus yang paling mendominasi kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu mencapai 23 kasus. Mengapa angka kasus curat di Denpasar sangat tinggi? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Alasan Polresta Denpasar Tidak Terlalu Usut Penadah Curanmor
Baca Juga: Rutan Laki-laki di Polresta Denpasar Overload!
1. Ada 29 tersangka curat di Kota Denpasar yang berhasil ditangkap dalam 2 bulan terakhir
Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan jumlah tersangka curat di wilayah hukumnya sebanyak 29 orang. Masing-masing 27 orang tersangka laki-laki, dan 2 orang tersangka perempuan.
“Memang kita lihat di sini banyak curat. Agak meningkat memang,” ungkapnya, Selasa (28/2/2023).