Kantor Kejaksaan Negeri Badung Jadi Klaster COVID-19
Tetap waspada, namun tidak perlu panik ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Sebanyak 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terpapar COVID-19. Kondisi ini diungkapkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, Fajar Said, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Jaksa Madya I Ketut Maha Agung, Selasa (8/2/2022). Bagaimana kondisinya sekarang?
Baca Juga: Hotel Karantina di Bali Jual Paket Nginap 5 Hari 4 Malam, Ini Tarifnya
Baca Juga: Hotel Karantina di Bali Bertarif Rp11 Juta
1. Temuan kasus ini terjadi ketika melakukan tes PCR secara acak
Pegawai Kejari Badung melaksanakan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) secara acak, Rabu (2/2/2022) lalu. Hasilnya, ditemukan satu orang positif COVID-19. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kejari Badung kembali melaksanakan tes swab PCR kepada seluruh pegawai, pada Jumat (4/2/2022). Dari hasil tes tersebut, ditemukan 13 pegawai positif COVID-19.
“Kami melakukan swab test PCR acak. Ditemukan satu orang pegawai dengan hasil positif COVID-19. Swab test kembali dilaksanakan pada hari Jumat, dan hasilnya 13 orang terkonfirmasi COVID-19,” jelas Fajar.