Kadivpas Tempatkan 627 Napi Lapas Kerobokan yang Reaktif di Enam Blok
Semoga tidak ada klaster Lapas ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Suprapto memutuskan untuk memisahkan 627 narapidana (napi) Lapas Kelas II A Kerobokan yang hasil rapid test-nya reaktif. Mereka ditempatkan di blok tersendiri dan diharuskan mengikuti tes swab.
"Setelah kita mengetahui mengapa banyak sekali itu, kita segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menghindari penyebaran virus lebih fatal. Kami sudah kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Sementara untuk pegawai Lapas dengan hasil rapid test reaktif, diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Hasil Rapid Test 627 Napi Lapas Kelas II A Kerobokan Bali Reaktif
Baca Juga: 2 Napi Lapas Kerobokan Bali Positif COVID-19, Ratusan Orang Reaktif
1. Akan lebih serius melakukan penanganan bila ada yang hasil swabnya positif
Menurut Suprapto, para napi yang hasil rapid test-nya reaktif, ditempatkan di enam blok. Tes swab untuk mereka dilakukan secara bergiliran dan hasilnya dijanjikan akan keluar dalam waktu tiga hari.
“Sedangkan untuk narapidana kita sudah membuat program menentukan kamar-kamar blok untuk melakukan isolasi mereka dan penanganan-penanganan secara khusus,” jelasnya.
Nantinya, jika ada napi yang hasil swabnya positif, Suprapto mengaku akan lebih serius melakukan penanganan, apakah harus dikarantina di rumah sakit atau di tempat yang telah disiapkan. Sementara itu untuk tahanan, apabila ditemukan indikasi COVID-19, maka akan diisolasi mandiri di Rutan Bangli yang kapasitasnya sampai 50 orang.