Hari Ini Pariwisata untuk Turis Asing Dibuka, Bali Tertibkan Gepeng
Satpol PP juga tertibkan pedagang bermobil di pinggir jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Pariwisata Bali mulai hari ini, Kamis (14/10/2021), dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman). Dalam upaya menyambut pariwisata internasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melakukan penertiban gepeng dan pedagang bermobil yang banyak ditemui selama pandemik COVID-19 ini.
Apakah cara yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut benar-benar efektif? Lalu bagaimana dengan nasib para pedagang bermobil?
Baca Juga: H-2 Pariwisata Internasional Dibuka, Bookingan Hotel di Bali Nol
1. Satpol PP harus kucing-kucingan ketika menertibkan gepeng
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan saat ini banyak gepeng ada di setiap perempatan. Ada yang memakai pakaian adat Bali dan menyanyikan lagu-lagu Bali untuk menarik pada pengguna jalan.
Menurutnya menangani gepeng ini tidaklah mudah. Pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kabupaten/Kota ternyata tidak efektif. Bahkan ada dari mereka yang sampai empat kali tertangkap oleh petugas.
“Kami ajak mereka. Kami beri pelatihan sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Ya biar mereka memiliki keahlian dan segala macam, mereka tidak mau. Kami kembalikan ke daerahnya lagi. Dua tiga hari datang lagi ke lokasi yang sama. Ya, ini kucing-kucingan kita,” jelasnya.
Darmadi mengungkapkan dalam sehari saja, jumlah gepeng yang ditertibkan oleh petugas bisa mencapai lebih dari 100 orang. Namun daya tampung di sel Satpol PP Denpasar hanya cukup untuk 10 orang.
Para petugas juga tidak bisa menerapkan denda karena para gepeng ini tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar denda. “Itu masalahnya,” jelasnya.