TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polresta Denpasar Ungkap Temuan Ganja Cair di Bali

Ganja cair ini dikirim bersama paket makanan

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap 45 kasus selama bulan Juli 2022. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polresta) Kota Denpasar mengungkap 45 kasus selama Juli 2022 dengan jumlah tersangka 54 orang. Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Rabu (3/8/2022), menyebutkan dari jumlah kasus tangkapan tersebut melibatkan 5 orang warga negara asing (WNA) dengan barang bukti satu di antaranya berupa ganja cair.

Baca Juga: Warga Nusa Dua Bali Mengamuk, Sanggah Keluarga Dibongkar untuk KTT G20

Baca Juga: Lagi! 30 Ekor Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 2 Pelaku Diamankan 

1. Sat Resnarkoba mengamankan 54 tersangka selama sebulan

Barang bukti ganja. (IDN Times/Ayu Afria)

Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, 54 tersangka tersebut terdiri dari 24 orang dari Jawa, 22 orang dari Bali, 3 orang dari Sumatra, dan 5 orang WNA. Lima WNA yang diamankan tersebut diketahui sebagai wisatawan. Mereka berasal dari Inggris, Italia, Saudi Arabia, USA, dan Jordania.

“Jenis kelamin tersangka dari 54 orang ini, 49 laki-laki dan 5 perempuan. Di mana peran tersangka kurir atau bandar,” ungkapnya.

Motif para tersangka sebagian besarnya adalah sindikat, karena beberapa di antaranya merupakan residivis. Atas penindakan ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 70.000 jiwa.

2. Ganja cair dikirim dari Thailand bersama paket makanan

Barang bukti ganja cair. (IDN Times/Ayu Afria)

Tersangka WNA asal Amerika, Jason Peabodyfunkwyler Clark (47), ditangkap di sebuah vila daerah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada pukul 12.40 Wita, Kamis (28/7/2022). Barang bukti yang diamankan berupa 6 syringe suntik berisi ganja cair dan satu botol ganja cair.

Pengungkapan ini berawal dari informasi Bea Cukai Denpasar adanya paket mencurigakan dari luar negeri atas nama Ni Kadek Sri Widani. Setelah dilakukan control delivery, paket tersebut milik tersangka.

Kasat Reserse Narkoba, AKP Mirza Gunawan, mengatakan barang bukti ini dibeli dari Thailand yang dikirim bersama makanan lain. Pihak kepolisian masih mendalami tersangka yang mengaku telah mengidap kanker dan membutuhkan barang bukti tersebut untuk pengobatan. Sejauh ini, tersangka belum bisa menunjukkan bukti telah mengalami kanker yang dimaksud.

Berita Terkini Lainnya