Polresta Denpasar Ungkap Temuan Ganja Cair di Bali
Ganja cair ini dikirim bersama paket makanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polresta) Kota Denpasar mengungkap 45 kasus selama Juli 2022 dengan jumlah tersangka 54 orang. Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Rabu (3/8/2022), menyebutkan dari jumlah kasus tangkapan tersebut melibatkan 5 orang warga negara asing (WNA) dengan barang bukti satu di antaranya berupa ganja cair.
Baca Juga: Warga Nusa Dua Bali Mengamuk, Sanggah Keluarga Dibongkar untuk KTT G20
Baca Juga: Lagi! 30 Ekor Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 2 Pelaku Diamankan
1. Sat Resnarkoba mengamankan 54 tersangka selama sebulan
Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, 54 tersangka tersebut terdiri dari 24 orang dari Jawa, 22 orang dari Bali, 3 orang dari Sumatra, dan 5 orang WNA. Lima WNA yang diamankan tersebut diketahui sebagai wisatawan. Mereka berasal dari Inggris, Italia, Saudi Arabia, USA, dan Jordania.
“Jenis kelamin tersangka dari 54 orang ini, 49 laki-laki dan 5 perempuan. Di mana peran tersangka kurir atau bandar,” ungkapnya.
Motif para tersangka sebagian besarnya adalah sindikat, karena beberapa di antaranya merupakan residivis. Atas penindakan ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 70.000 jiwa.