TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi! 3 Orang Pemalsu Surat Keterangan Sehat di Bali Ditangkap

Mereka berencana meloloskan penumpang keluar dari Bali

Polres Badung menangkap tiga tersangka pembuat surat keterangan sehat palsu (Dok.IDN Times/Humas Polres Badung)

Badung, IDN Times – Tujuh pelaku pemalsuan Surat Keterangan Sehat di Gilimanuk sudah diringkus polisi beberapa hari lalu. Kini giliran Kepolisian Resor (Polres) Badung menangkap tiga pelaku pemalsuan Surat Keterangan Sehat, Surat Jalan, dan Surat dari Perusahaan untuk bisa meloloskan seseorang keluar Pulau Bali. Para pelanggar Pasal 263 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tersebut baru ketahuan aksinya saat petugas melakukan pengetatan pemeriksaan kendaraan terkait arus mudik.

Dari dua kasus ini, semua pelaku mengaku membuat surat palsu dengan mencari contoh di Google, lalu mencetaknya. Namun data yang tertera dalam surat palsu yang mencatut nama instansi ini, tidak sesuai dengan data penumpangnya. Berikut selengkapnya:

Baca Juga: Viral Jual Beli Surat Keterangan Sehat di Pelabuhan Gilimanuk Bali

1. Pelaku ditangkap dalam perjalanan membawa 19 penumpang. Petugas curiga datanya tidak sama dengan penumpang

Ilustrasi PJU. IDN Times/Ayu Afria

Seorang pelaku berinisial AAST (35) asal Desa Jambe Anom, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan Surat keterangan Sehat, Surat Jalan, dan penyedia travel pada Kamis (21/5) pukul 00.30 Wita di Jalan Raya Mengwitani, Badung.

Kasus ini bermula pada Kamis (21/5) pukul 00.30 Wita. Petugas saat itu melakukan penyekatan arus mudik, dan melihat kendaraan travel bernomor polisi W 7118 US mengangkut 19 penumpang yang dikendarai oleh pelaku. Saat dilakukan pengecekan berupa surat keterangan sehat dan surat jalan, ternyata tidak ada kesesuaian data.

“Yang ditunjukkan oleh pelaku tidak sesuai dengan jumlah dan nama dari penumpangnya. Sehingga langsung dilakukan interogasi oleh Tim Gakkum (Penegakan Hukum). Hasilnya surat tersebut palsu,” terang Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, pada Jumat (22/5).

2. Penumpang travel mengaku tidak tahu menahu soal surat keterangan kesehatan tersebut

IDN Times/Sukma Sakti

Beberapa penumpang travel kepada petugas mengaku tidak tahu menahu soal surat tersebut. Rahmad Basoni (30), Moh Zainur Ridho, dan Eko Cahyono, menyatakan bahwa mereka tidak pernah membuat dan mencari surat keterangan sehat di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) IV Denpasar Selatan. Mereka juga tidak bekerja di PT Kreasi Sentosa Abadi sebagaimana ditulis dalam surat keterangan, yang ditunjukkan oleh pihak travel.

Sedangkan pemilik kendaraan, Wintono Prasetyo (36), mengaku kendaraannya disewa pelaku selama dua hari sejak 19 sampai 21 Mei 2020 dengan harga sewa Rp500 ribu per hari.

3. Pelaku mengaku sudah berulang kali menggunakan surat palsu tersebut untuk meloloskan penumpang

Suasana Pelabuan Ketapang, Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

Pelaku mengaku kepada petugas membuat Surat Keterangan Sehat dan Surat Jalan di daerah Sesetan, Jumat (8/5) lalu. Pelaku mencari contoh di internet, membuat stempel puskesmas, dan stempel PT Kreasi sentosa Abadi agar lebih meyakinkan keaslian dari surat yang dibuatnya.

“Pelaku sudah berulang kali menggunakan surat palsu tersebut untuk meloloskan penumpangnya agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas. Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp80 ribu per kepala,” terang Laorens.

Berita Terkini Lainnya