Motif Pembunuhan Nelayan di Buleleng Terungkap, Sering Minum Bersama
Semoga gak ada lagi yang seperti ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Masih ingat kasus pembunuhan seorang nelayan bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) asal Banjar Kubuanyar, Kelurahan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada Senin (16/11/2020) pukul 17.30 Wita lalu? Tersangka Ketut Mudrayasa alias Anton (32) mengakui perbuatannya kepada petugas bahwa ia menyabet korban menggunakan bilah caluk (senjata tajam tradisional khas Bali yang menyerupai celurit yang berukuran besar) karena alasan sentimen pribadi kepada korban.
Baca Juga: Polisi di Buleleng Tipu Petani Rp350 Juta, Iming-imingi Kerja Jadi PNS
Baca Juga: Nelayan di Buleleng Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Langsung ke Polisi
1. Tersangka menebas korban berkali-kali hingga terjatuh ke lantai
Waka Polres Buleleng, Kompol Loduwyk Tapilaha mengungkapkan bahwa tersangka mengakui memang melakukan pembunuhan hingga menyebabkan korban tewas. Tersangka menggunakan sebilah celuk yang sebelumnya ditempatkan di meja ruang tamu.
Tersangka tiga kali menebas korban yakni di bagian lengan kanan hingga bawah lengan dan menusuk ketiak kanan. Kemudian menebas bagian kepala korban dan mengenai leher kiri bawah. Tersangka lalu menebas lagi mengenai pantat bagian samping kanan yang menyebabkan korban terjatuh ke lantai.
“Korban mengalami luka terbuka mengeluarkan darah dan setelah dibawa ke rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ucap Kompol Loduwyk pada Jumat (27/11/2020).