Salah Paham, Laki-laki Asal Buleleng Tebas Temannya Pakai Sabit
Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Polres Buleleng menangkap pelaku penebasan pada Minggu (13/6/2021) pukul 20.00 Wita. Diketahui pelaku merupakan warga asal Jalan Pulau Obi Nomor 1 Lingkungan Banyuning, Kabupaten Buleleng.
Pelaku diketahui bernama Dewa Made Arnawa alias Dewa Arjun (39). Ia mengaku berselisih paham dengan korban yang merupakan temannya, Made Widi Sastrawan alias Rinto (29), sehingga nekat melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Pelaku Pembuangan Mayat Bayi Laki-laki di Buleleng Ditangkap
1. Berawal dari selisih paham dan terjadi pertengkaran mulut
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Buleleng, IPTU I Gede Sumarjaya, pada Senin (14/3/2021), penganiayaan tersebut bermula dari perselisihan di antara kedua belah pihak. Tersangka datang ke kos korban di Gang Candi Baru, Kelurahan Penarukan. Tersangka menantang dan mengajak korban berkelahi. Lalu pada Minggu (13/6/2021) pukul 19.30 Wita tersangka melakukan penebasan menggunakan sabit yang dibawanya.
“Berawal dari selisih paham dan terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan terduga pelaku yang terjadi di Penarukan. Akhirnya berlanjut ke tindakan kekerasan,” jelasnya.