TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Audit Periksa Dugaan Pemborosan Pengadaan Masker di Dinkes Bali

Dana bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021 

ilustrasi masker sekali pakai. (unsplash.com/Mika Baumeister)

Denpasar, IDN Times – Dinas Kesehatan Provinsi Bali diduga melakukan pemborosan dalam pengadaan masker saat pandemik COVID-19. Inspektur Provinsi Bali selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) saat ini tengah menangani adanya dugaan tersebut. 

Lalu apa tanggapan Dinas Kesehatan Provinsi Bali atas munculnya dugaan ini? Berikut penjelasannya. 

Baca Juga: Pemkot Denpasar Sebut Genjot Sembako, Warga yang Isoman: Blas Kosong 

1. Inspektorat Provinsi Bali segera melakukan pemeriksaan

Foto hanya ilustrasi. (freepik/education_free)

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, menyatakan Pemerintah Provinsi Bali telah menugaskan Inspektorat Provinsi Bali untuk memeriksa dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” ungkapnya pada Senin (9/8/2021) pagi.

2. Tim Audit sudah dibentuk untuk memeriksa dugaan ini

mohamed Hassan dari Pixabay" target="_blank">ilustrasi menyelidiki (pixabay/mohamed_hassan)

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyatakan melalui Surat Perintah Tugas Nomor 8371 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021, telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran ini.

Tim audit yang terdiri dari 10 orang tersebut langsung melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.

“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat hingga tanggal 31 Agustus 2021,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya