Buruh Bangunan di Denpasar Nekat Edarkan Pil Koplo, Didapat dari Jawa
Hati-hati semeton, jangan sampai ikut terjebak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dua orang buruh bangunan bernama Kusmanto (35) dan Yunus (25) tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti ratusan ribu pil koplo.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pidada, Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (3/5/2021) pukul 20.00 Wita dan tanpa perlawanan.
Baca Juga: Polresta Denpasar Sita 6 Kg Ganja dari Tiga Tersangka
1. Gerak-gerik kedua pelaku terlihat mencurigakan
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, AKP Losa Lusiano Araujo, menyampaikan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar pada Senin (3/5/2021), melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan kerap digunakan untuk transaksi obat terlarang.
Tak berselang lama, pukul 20.00 Wita, datanglah kedua pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti pil koplo ratusan butir.
“Hasil penggeledahan tersangka, ditemukan barang bukti pil putih logo Y sebanyak 780 butir,” ungkap Kombes Jansen pada Kamis (27/5/2021).