Fakta Anggota Polda Bali Ditusuk, Terlibat Perkelahian di Paddy’s Pub Kuta
Polda Bali: polisi dilarang ke klub malam di luar tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar masih melakukan penyelidikan kasus penusukan dengan korban anggota polisi di Wilayah Hukum Polda Bali. Penusukan tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023), pukul 03.30 Wita di depan Apache Bar, Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Penusukan ini disebut berawal karena korban membela teman perempuannya. Namun hal itu akhirnya berujung pada perkelahian.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Denpasar Mengaku Belajar dari YouTube
1. Korban membela teman perempuannya yang tak terima dilecehkan pelaku
Dari informasi yang dikumpulkan, diketahui bahwa korban Aipda I Putu July Sudarwika (37) datang ke lokasi bersama temannya. Sebelum kejadian perkelahian hingga berujung penusukan, teman perempuan korban mengadu kepada korban bahwa ia tidak terima pantatnya dipegang terduga pelaku Hendra Noviko (40), saat berada di dalam Paddy’s Pub.
Mendapat pengaduan tersebut, pihak korban dan pelaku kemudian terlibat keributan hingga mereka diusir keluar dari pub.