TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Anggota Polda Bali Ditusuk, Terlibat Perkelahian di Paddy’s Pub Kuta 

Polda Bali: polisi dilarang ke klub malam di luar tugas

ilustrasi hiburan malam di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times – Pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar masih melakukan penyelidikan kasus penusukan dengan korban anggota polisi di Wilayah Hukum Polda Bali. Penusukan tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023), pukul 03.30 Wita di depan Apache Bar, Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Penusukan ini disebut berawal karena korban membela teman perempuannya. Namun hal itu akhirnya berujung pada perkelahian.

Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Denpasar Mengaku Belajar dari YouTube

1. Korban membela teman perempuannya yang tak terima dilecehkan pelaku

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari informasi yang dikumpulkan, diketahui bahwa korban Aipda I Putu July Sudarwika (37) datang ke lokasi bersama temannya. Sebelum kejadian perkelahian hingga berujung penusukan, teman perempuan korban mengadu kepada korban bahwa ia tidak terima pantatnya dipegang terduga pelaku Hendra Noviko (40), saat berada di dalam Paddy’s Pub.

Mendapat pengaduan tersebut, pihak korban dan pelaku kemudian terlibat keributan hingga mereka diusir keluar dari pub.

2. Kedua belah pihak dirawat di rumah sakit berbeda

Ilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah pelaku dan korban dikeluarkan dari pub, mereka kemudian lari ke utara depan Apache Bar. Pada pukul 03.30 Wita, keributan berlanjut pada penganiayaan dengan pengeroyokan dan berujung pada penusukan. Korban dilaporkan mengalami luka tusuk dan dibawa ke Rumah Sakit Trijata Denpasar. Sedangkan yang diduga menjadi pelaku, dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Kuta, Kabupaten Badung.

“Masih pengembangan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada Senin (9/1/2023).

Berita Terkini Lainnya