TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pecatan TNI Ikut Rampok Kantor di Buleleng, Gondol Rp90 Juta

Total ada enam pelaku yang juga melakukan penyekapan

Empat dari 6 orang pelaku tindak pidana penyekapan dan pencurian diamankan Polres Buleleng. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Buleleng, IDN Times – Empat dari enam orang pelaku tindak pidana penyekapan dan pencurian di Kabupaten Buleleng diamankan. Satu di antaranya merupakan pecatan TNI Angkatan Darat dan satu pecatan TNI Angkatan Laut. Mereka ditangkap kepolisian Polres Buleleng setelah diduga kuat melakukan kejahatan di Kantor Balai Teknik Pantai Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, pada Minggu (3/7/2022), pukul 01.30 Wita.

Petugas kepolisian setempat masih mencari dua pelaku lainnya. Pelaku dilaporkan mencuri uang di dalam brankas sebanyak Rp90 juta. 

Baca Juga: Operasional Restoran dalam Gua di Hotel The Edge Disetop, Tak Ada Izin

1. Pelaku menyekap dua orang yang berjaga di Kantor Balai Teknik Pantai

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Gerokgak, Kompol Ketut Suaka Purnawasa, didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, mengatakan kejadian bermula saat Kadek Ginanta yang sedang bertugas di pos satpam tiba-tiba didatangi oleh 3 orang yang tidak dikenal. Ketiganya langsung masuk ke dalam pos kamling dan menyergapnya. Korban kemudian diikat bagian tangan dan kakinya. Mulut korban juga dilakban. Satu pelaku mengawasi korban dan dua orang lainnya masuk ke dalam kantor.

Penjaga kantor, Nyoman L Widya, saat itu juga disekap di dalam lobi. Tangan dan kakinya diikat menggunakan tali plastik dan mulutnya dilakban. Nyoman kemudian ditempatkan di sebuah ruangan. 

“Dua pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan admin yang pintunya tidak terkunci. Di dalam ruangan terdapat 3 brankas yang kemudian dibongkar pelaku dengan paksa dan berhasil mengambil semua uang. Jumlah keseluruhan hampir Rp90 juta,” ungkap AKP I Gede Sumarjaya, pada Rabu (20/7/2022) .

2. Keberadaan para pelaku terendus di wilayah Denpasar

Empat dari 6 orang pelaku tindak pidana penyekapan dan pencurian diamankan Polres Buleleng. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Kompol I Ketut Suaka Purnawasa bersama-sama dengan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, AKP Putu Merta dan timnya, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saksi diperiksa. Pihak kepolisian lalu mendapatkan informasi bahwa pada Senin (4/7/2022), terduga pelaku yakni sebanyak 6 orang berada di salah satu penginapan di wilayah Denpasar. Akhirnya empat orang berhasil diamankan sedangkan dua orang masih dalam pencarian.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang ada di TKP, diperoleh informasi bahwa yang diduga melakukan perbuatan tersebut dilakukan oleh enam orang. Keberadaan orang tersebut diperkirakan ada di wilayah Denpasar,” ungkapnya.

Empat pelaku yang sudah ditangkap di antaranya:

  1. Irvan Ohorella (47), asal Dusun Pahlawan, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah
  2. Yandri Souhaly (34), merupakan pecatan dari TNI AD pada tahun 2013, asal Jalan RA. Kartini-Sukajadi, Desa Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat
  3. Adie Syaipul Makmur (37), merupakan pecatan dari TNI AU pada tahun 2019, asal Kampung Kulalet, Kelurahan Bojong Malaka, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
  4. Oktavianus Here Radja (42), asal Tenggumung Karya Lor Buntu I, Desa Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur

Sedangkan dua orang yang masih dalam pencarian di antaranya Ilham Marasabesi alias Aldo dan Mustapa Lestaluhu alias Stefen.

Berita Terkini Lainnya