Diskriminasi Warga Jepang di Bali, Dikaitkan Pembawa COVID-19
Bro sis, gak usah rasis deh! Virus gak milih-milih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, HE Chiba Hirohisa , mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, terkait laporan diskriminasi terhadap sejumlah warga Jepang di Bali, termasuk keluarganya.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease Provinsi Bali, Dewa Made Indra, akhirnya menanggapi surat tersebut. Seperti apa tanggapannya? Berikut selengkapnya:
Baca Juga: Bisnis Perhotelan di Bali Tahun Ini Paling Terpuruk Sepanjang Sejarah
1. Konsulat Jenderal Jepang bersurat terkait tindakan diskriminasi yang dialami warga negaranya selama di Bali
Belum lama ini, Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar, HE Chiba Hirohisa, mengirimkan surat kepada Dewa Indra, bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga Jepang di Bali, termasuk keluarganya, terkait tindakan diskriminasi yang disangkutpautkan oleh penyebaran COVID-19.
Dalam surat itu, Konjen Jepang meminta agar Pemerintah mengambil tindakan yang diperlukan agar perlakuan tidak menyenangkan tersebut tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Kehabisan Bekal, Perempuan Korea di Bali Mengamuk