Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Tabanan, IDN Times – Seorang mantan narapidana asal Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Tabanan, I Putu Adi Pratama Putra alias Doni (20) menjadi tersangka dugaan percobaan persetubuhan yang dilakukan terhadap empat perempuan dalam sehari yakni pada Senin (30/11/2020).
Keempat korban tersebut adalah NWADS (27) asal Marga, NWS (46) asal Pupuan, NKWS (32), dan NMS (38) asal Pujungan.
Baca Juga: 52 Warga Tabanan Tertular HIV Melalui Hubungan Seksual
1. Percobaan terhadap korban NWADS dilakukan ketika korban pulang dari membeli bunga
Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mia Amalia) Menurut keterangan Kapolsek Pupuan, AKP I KT Agus Wicaksana Julyawan kejadian percobaan persetubuhan tersebut terjadi di empat lokasi berbeda. Percobaan terhadap korban NWADS dilakukan pukul 03.45 Wita ketika korban pulang dari membeli bunga dari Pasar Pupuan. Korban dipepet tersangka dengan menggunakan Yamaha NMax.
“Korban jatuh. Saat jatuh korban didekati pelaku dan langsung merangkulnya dan meremas payudara korban,” jelasnya pada Kamis (3/12/2020).
Tersangka kemudian menarik korban ke tengah jalan dan melorotkan celananya hingga di paha. Korban yang berontak kemudian berteriak meminta pertolongan.
Seorang warga ke luar dari rumahnya dan berkata, “De ketaange nae Gung (jangan dibegitukan orang itu dik)." Sontak tersangka langsung melarikan diri.
2. Tersangka memepet NWS hingga korban jatuh di dalam selokan
Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti) Sekitar pukul 04.00 Wita, korban NWS ditindih pelaku di dalam got sepulangnya dari Pasar Pupuan untuk membeli bunga. Tersangka mulai memepet NWS hingga korban jatuh di dalam selokan dengan posisi tengadah. Kesempatan itu kemudian digunakan tersangka untuk menindih korban dan membekap mulutnya.
“Korban terus melawan dan meronta. Pelaku membekap mulut korban dan memukul keningnya berulang dengan tangan mengepal. Saat itu tangan korban tidak sengaja menyenggol klakson sepeda hingga berbunyi dan membuat pelaku lari,” terangnya.
3. Tersangka beraksi terhadap korban NKWS di jalan umum
Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti) Selang 10 menit kemudian, pukul 04.10 Wita, tersangka kembali beraksi kepada korban NKWS di jalan umum jurusan Pupuan-Antosari. Korban yang saat itu hendak berjualan di Pasar Padangan dibuntuti pelaku.
Korban saat kejadian tengah berhenti di lokasi dan tersangka berusaha memegang payudara korban, namun tidak berhasil. Tersangka lalu menarik jaket korban hingga korban terjatuh dan terluka.
“Bisa melarikan diri sampai di depan Toko Cinta namun pelaku tetap mengejar dan menangkapnya serta melepas pakaian atas korban dan mendorong sampai rebah serta menindihnya,” paparnya.
4. Korban merasa trauma untuk keluar dan meminta agar pelaku dihukum
Ilustrasi Anggota Tubuh (Dada) (IDN Times/Mardya Shakti) Laporan NMS kepada petugas, saat itu tersangka menabraknya hingga terjatuh. Ketika itu sekitar pukul 04.30 Wita saat ia akan berangkat berjualan. Tangan tersangka kemudian meremas payudara korban.
Tak terima mendapatkan perlakukan demikian, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang dan berteriak minta tolong.
“Korban merasa trauma untuk keluar dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” terang Kapolsek.