Pasca Lebaran, Denpasar Sidak Warga Pendatang
Jangan lupa lapor diri ke Kantor Desa ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pasca arus balik Lebaran tahun 2022, petugas Desa Dangin Puri Kangin, Kota Denpasar, melakukan penertiban administrasi kependudukan dengan melakukan pendataan penduduk non permanen.
Operasi tersebut digelar pada Senin (9/5/2022) malam dengan menyasar beberapa lokasi.
Baca Juga: Daftar Parpol Penerima Suntikan Dana dari Pemerintah Provinsi Bali
1. Sidak penduduk pendatang melibatkan banyak pihak
Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra, mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Banjar Kreneng Kaja. Tujuannya untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.
Dalam pendataan penduduk non permanen ini, pihaknya melibatkan Kepala Dusun, Kelihan Banjar, Staf Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas dan Pecalang.