TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkaca dari Kasus Selebgram yang Diintip di Ubud, Kenali Voyeurisme 

Harus belajar nih pelakunya menghargai privasi orang lain

Foto hanya ilustrasi. (pexels.com/@noellegracephotos)

Gianyar, IDN Times – Belum lama ini selebgram Sisca Mellyana mendapatkan perlakukan tidak mengenakkan saat menghabiskan waktunya menginap di sebuah private villa di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Pemilik akun @siscamellyana22_official tersebut diintip pada Kamis (9/12/2021) malam saat sedang bersama teman prianya. Pelaku diduga mengintip yang bersangkutan dari luar villa. Bagaimana kelanjutan dari kasus ini?   

Baca Juga: 4 Orang Usia Belasan Tahun Perkosa Anak–anak di Buleleng

1. Pelaku meminta maaf dan mengaku khilaf sudah mengintip

instagram

Pada Minggu (12/12/2021), akun milik selebgram tersebut diketahui mengunggah permintaan maaf pelaku. Dalam video tersebut terduga pelaku meminta maaf karena telah melakukan kekhilafan tersebut.

Berikut percakapan dalam video tersebut:

Pelaku : “Ya saya ngaku, saya minta maaf ya. Saya sudah khilaf.”
Suara laki-laki : ”Kamu ngintip siapa?”
Pelaku : “Ngintip kamu dah.”
Suara laki-laki : ”Siapa kamu? Sebut nama dia, Sisca.”
Pelaku : ”Ndak, pas tadi. Ya.”
Suara laki-laki : “Kamu ngintip Sisca kan?”
Pelaku : ”Nggak, ngintip dikit tapi.”

Sementara itu Kapolsek Ubud, AKP Made Tama, saat dihubungi pada Senin (13/12/2021) menyampaikan kejadian ini tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. Tindakan terduga pelaku juga tidak bisa dijerat pasal.

“Nggak ada laporan. Kalo ngintip sih gak ada karena dia ngintip dari luar pekarangan  rumah atau luar tembok,” ungkapnya.

2. Perkara akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan

Ilustrasi mengintip. (unsplash.com/codydoherty)

Dalam rekaman video yang beredar, Sisca dan teman prianya meneriaki pelaku yang diduga memvideokan mereka. Dalam postingannya, akun @borizhts, Boriz Hutasoit, disebutkan bahwa setelah kejadian tidak menyenangkan tersebut, mereka sepakat tidak melaporkan kedua pelaku ke pihak berwajib. Mereka memaafkan pelaku dengan catatan tidak mengulanginya lagi. Berikut ini isi postingan Boriz:

“Well, setelah kejadian tidak menyenangkan tersebut kita sepakat untuk tidak melanjutkan/melaporkan kedua pelaku kepada polisi. Dengan kebesaran hati kami memaafkan dan dimediasi secara kekeluargaan. Tapi dengan catatan kedua pelaku tersebut tetap diberikan sanksi sosial oleh kepala adat atau yang berwenang di daerah warga lokal setempat,” tulisnya.

Bendesa Adat Kedewatan Ubud, I Nyoman Sudiana, saat dihubungi pada Selasa (14/12/2021), belum memberikan respons.

Berita Terkini Lainnya