TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa 160 Kg Ganja di Italia, Buronan Interpol Masuk Bali Lewat Malaysia

Terdeteksi sistem perlintasan

Seorang buronan Interpol berkewarganegaraan ganda, Antonio Strangio (32) ditahan di Polda Bali. (Dok.IDN Times/Amilia)

Badung, IDN Times - Penangkapan seorang buronan Interpol berkewarganegaraan ganda, Antonio Strangio (32), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, bermula dari terdeteksinya yang bersangkutan pada sistem perlintasan.

Saat ini Antonio ditahan di Rutan Polda Bali dan menunggu untuk diekstradisi.

Baca Juga: Hilang Sejak 2016, Buronan Interpol Asal Italia Ditangkap di Bali

1. Petugas imigrasi menemukan Antonio masuk dalam daftar HIT Interpol

Penangkapan seorang buronan Interpol berkewarganegaraan ganda, Antonio Strangio (32) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (Dok.IDN Times/istimewa)

Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk (Kabid TPI) Kanim Ngurah Rai, Antonius Parlindungan, membenarkan bahwa yang bersangkutan diamankan di Terminal Kedatangan Intenasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Warga Negara Australia tersebut masuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice dan diketahui oleh Petugas Imigrasi saat melakukan proses pemeriksaan imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, pada Kamis (2/2/2023) malam.

“Kami kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut, berkoordinasi dengan pihak Interpol. Hasil dari koordinasi, bahwa WNA berinisial AS tersebut masih dibutuhkan oleh Interpol Roma. Selanjutnya dilakukan penjemputan oleh pihak penyidik dari Polda Bali,” ungkapnya, pada Rabu (8/2/2023).

2. Teridentifikasi saat proses pemeriksaan keimigrasian

Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dari riwayat perjalanan, diketahui bahwa yang bersangkutan menumpang maskapai Batik Air Nomor Penerbangan OD171 dari Kuala Lumpur menuju Denpasar, pukul 20.00 Wita. Petugas imigrasi lalu melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol yang diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia.

“AS teridentifikasi saat proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas di Konter Imigrasi. Terdeteksi HIT Interpol pada sistem perlintasan. Masuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice dengan keterangan kasus Drugs Association, pada tanggal 17 November 2016,” ungkap Antonius Parlindungan.

Berita Terkini Lainnya