Badung Disebut Bakal Jadi Seperti Jakarta, Terlalu Banyak Hotel
Alih fungsi lahan terjadi karena masyarakat ingin instan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Badung tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan yang saat ini sedang diverifikasi Pemerintah Provinsi Bali. Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, menyampaikan langkah itu untuk menuju program ketahanan pangan daerah dan di tengah upaya memulihkan perekonomian.
Hal itu disampaikan saat Workshop Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah yang diselenggarakan mulai Minggu (4/9/2022) hingga Selasa (6/9/2022) di Kuta, Kabupaten Badung. Apa saja kendala pangan yang dihadapi Badung saat ini?
Baca Juga: Bali Didorong Bisa Memenuhi Kebutuhan Pangan Sendiri
1. Kabupaten Badung memang sejak awal bergerak di bidang pariwisata
Wayan Wijana mengatakan bahwa Kabupaten Badung memang sejak awal bergerak di bidang pariwisata. Namun dengan adanya pandemik COVID-19, Badung harus memberikan dorongan kepada masyarakat dengan kembali ke sektor pertanian. Upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan bagi petani, termasuk program subsidi ganda, baik untuk pupuk maupun benih. Dengan cara itu, biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani pun menjadi lebih ringan.
“Kami harapkan dengan adanya campur tangan, intervensi dari pemerintah daerah, kita harapkan petani tidak akan mudah mengalihkan lahannya untuk kegiatan-kegiatan di luar pertanian,” jelasnya.
Dengan potensi pariwisata tersebut, menempatkan Badung sebagai lokasi yang cepat pembangunan infrastrukturnya. Apabila diamati, banyak terjadi alih fungsi lahan produktif menjadi bangunan penginapan atau vila.
“Pertanian kita di Badung utara masih potensial. Di Kecamatan Mengwi, Kecamatan Petang, dan Kecamatan Abiansemal. Ditambahkan juga Kecamatan Kuta Utara masih mampu menghasilkan pangan untuk masyarakat,” jelasnya.